Komisi I DPRD Jawa Barat mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar merampingkan satuan kerja perangkat daerah. Anggota Komisi I DPRD Jabar Toto Suharto menilai langkah ini krusial untuk mengatasi kondisi fiskal yang memprihatinkan sekaligus memangkas rantai birokrasi. Rencana tersebut dijadwalkan dibahas dalam rapat paripurna pada 11 September 2026.
KUNINGAN — Rencana penataan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat sokongan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar. Anggota Komisi I DPRD Jabar, Toto Suharto, menyatakan efisiensi kelembagaan ini menjadi kebutuhan mendesak di tengah keterbatasan fiskal daerah.
“Kami sangat sepakat dan mendukung upaya perampingan satuan kerja, terlebih melihat kondisi fiskal yang memprihatinkan dan terutama memprioritaskan pelayanan masyarakat lebih cepat,” kata Toto dalam keterangannya di Kuningan, Kamis.
Alasan di Balik Rencana Penyederhanaan Struktur Birokrasi
Toto menjelaskan bahwa struktur birokrasi yang ramping akan memperpendek rantai koordinasi. Implikasinya, proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan bisa berlangsung lebih cepat dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Ia menambahkan, penghematan belanja aparatur yang dihasilkan dari efisiensi ini dapat dialihkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan. Prioritas utama tetap pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Sektor yang Berpotensi Masuk Penataan KelembagaanTerdapat sejumlah urusan pemerintahan yang dinilai masuk dalam lingkup penataan kelembagaan. Toto mencontohkan sektor peternakan, pertanian hortikultura, hingga fungsi riset yang berada di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Meski demikian, DPRD Jabar masih menunggu regulasi resmi yang menjadi dasar pembahasan lebih lanjut. Salah satu opsi yang mengemuka adalah pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengkaji secara mendalam rencana penataan satuan kerja tersebut.
Respons Cepat Pemprov Jadi Tolok Ukur Pelayanan
Menurut Toto, efisiensi birokrasi bukan sekadar penghematan anggaran, melainkan juga kecepatan bertindak. Ia mencontohkan respons Pemprov Jabar dalam menangani kebakaran Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Ciniru, Kabupaten Kuningan.
“Pelaksanaan bantuan dalam kategori tanggap darurat mencerminkan percepatan yang dilakukan pemerintah provinsi terhadap kebutuhan daerah,” ujarnya.
Ia berharap pola respons cepat seperti itu bisa menjadi standar pelayanan di seluruh lini pemerintahan setelah struktur birokrasi dirampingkan. Penataan organisasi, tegasnya, harus bermuara pada peningkatan kualitas layanan publik.
“Perampingan sangat baik dalam percepatan pelayanan, sehingga dapat memutus mata rantai birokrasi,” kata Toto menegaskan.
Agenda pembahasan rencana ini telah masuk dalam Badan Musyawarah DPRD Jabar. Rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada 11 September 2026 untuk membahas lebih lanjut langkah penataan organisasi perangkat daerah tersebut.