Bandung — Peringatan Hari Buruh Internasional di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (1/5/2026) diwarnai kerusuhan yang melibatkan kelompok massa tidak dikenal. Polda Jawa Barat telah mengamankan sejumlah tersangka atas aksi perusakan dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi di kawasan Tamansari hingga Cikapayang.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengonfirmasi penangkapan terhadap kelompok terduga pelaku, meskipun masih dalam tahap pendalaman. Kelompok yang bertanggung jawab atas kerusuhan tersebut memiliki ciri-ciri spesifik: mengenakan pakaian serba hitam, menutupi wajah dengan topeng atau kain, serta membawa senjata berbahaya termasuk bom molotov.
"Ada (yang ditangkap). Kami belum bisa memberikan detail siapa-siapa yang diamankan, barang bukti, dan perbuatan lainnya," ujar Rudi dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).
Massa yang tidak dikenal ini menargetkan berbagai fasilitas kritis di sekitar kawasan yang memanas. Sasaran kerusakan meliputi lampu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), layar reklame digital (videotron), serta pos polisi di sekitar Tamansari.
Menurut penjelasan Kapolda, kelompok tersebut juga melakukan tindakan intimidasi yang mengganggu ketenangan warga. Rudi mengungkapkan bahwa aksi sweeping yang dilakukan sangat meresahkan masyarakat setempat. "Yang lebih berbahaya lagi melakukan sweeping, ini sangat menakutkan buat masyarakat," tegasnya.
Kapolda dengan tegas memisahkan insiden ini dari aksi penyampaian aspirasi buruh yang sah. Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif dan latar belakang kelompok anarkis tersebut. "Yang jelas ini bukan aksi penyampaian pendapat, yang ada pengerusakan," ungkap Rudi.
Pihak kepolisian menjamin penindakan tegas terhadap setiap pelaku yang terbukti terlibat. "Kami akan melakukan tindak tegas, karena ini kriminal. Sudah merusak fasilitas umum dan sudah membahayakan petugas dan masyarakat," pungkas Kapolda Jawa Barat.
Polda Jawa Barat masih terus mendalami identitas seluruh pelaku dan struktur organisasi di balik insiden yang meresahkan keamanan publik ini.