CIREBON — Gunungan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Kubangdeleg kini menjadi ancaman nyata bagi kesehatan lingkungan di wilayah timur Kabupaten Cirebon. Fasilitas yang seharusnya menjadi solusi pengolahan sampah modern tersebut justru mengalami penumpukan volume yang tidak terkendali.
Hingga Jumat (8/5/2026), pengelolaan sampah di lokasi tersebut dinilai melenceng dari konsep awal pembangunan. Pemerintah daerah awalnya merancang TPAS ini dengan metode sanitary landfill, namun fakta di lapangan menunjukkan praktik pembuangan terbuka atau open dumping masih mendominasi.
Penerapan sistem sanitary landfill yang lebih ramah lingkungan tercatat belum berjalan maksimal sejak TPAS ini beroperasi pada 2023 lalu. Dalam sistem tersebut, sampah seharusnya ditimbun dan dikelola secara bertahap untuk meminimalisir dampak buruk terhadap tanah, udara, maupun air.
Kenyataannya, sampah dari berbagai wilayah di timur Kabupaten Cirebon terus berdatangan tanpa adanya proses pengolahan yang memadai. Akibatnya, area pembuangan terus menyempit seiring dengan meningginya tumpukan limbah rumah tangga setiap harinya.
Kondisi ini memicu kekhawatiran mengenai daya tampung lahan yang terancam melampaui batas atau over capacity. Tanpa adanya intervensi teknologi pengolahan, TPAS Kubangdeleg diprediksi tidak akan mampu bertahan lama dalam menampung beban sampah daerah yang terus meningkat.
Masyarakat yang tinggal di sekitar Kecamatan Karangwareng mulai merasakan dampak langsung dari buruknya tata kelola limbah ini. Bau menyengat sering kali menusuk hidung hingga ke permukiman warga, terutama saat memasuki cuaca panas yang mempercepat proses pembusukan sampah organik.
Warga juga mencemaskan potensi pencemaran air lindi atau cairan sampah yang merembes ke dalam tanah. Jika tidak segera ditangani secara serius, cairan ini berisiko tinggi mencemari sumber air bersih dan merusak kualitas kesehatan masyarakat di sekitar lokasi pembuangan.
Optimalisasi pengolahan sampah kini menjadi kebutuhan mendesak bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon. Warga berharap fungsi TPAS Kubangdeleg segera dikembalikan sesuai rancangan awal untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas di masa depan.