KARAWANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karawang mengusulkan kenaikan dana hibah partai politik (parpol) untuk proyeksi anggaran 2026. Nilainya melonjak dari Rp 6,2 miliar pada 2025 menjadi Rp 6,5 miliar.
Penambahan sebesar Rp 300 juta ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Kebijakan tersebut dinilai mencederai semangat pengetatan anggaran yang saat ini sedang diterapkan di berbagai instansi dan program kerja daerah lainnya.
Praktisi hukum sekaligus pengamat kebijakan publik Karawang, Asep Agustian, mengecam keras langkah Kesbangpol yang menambah porsi anggaran bagi partai. Pria yang akrab disapa Askun ini menilai keputusan tersebut menunjukkan ketidakpekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
"Saya menilai Kesbangpol teramat gegabah memberikan hibah parpol yang cukup signifikan saat sektor lain diefisiensi," ujar Askun, Selasa (05/05/26). Ia menganggap pola pikir tersebut seolah mendewakan parpol di atas kepentingan rakyat yang mereka wakili.
Askun mempertanyakan urgensi penambahan anggaran tersebut di tengah melambungnya harga kebutuhan pokok. Menurutnya, kenaikan ini tidak sejalan dengan realitas kesulitan yang dihadapi warga di lapangan saat ini.
Ketimpangan alokasi anggaran semakin terlihat jelas jika dibandingkan dengan sektor sosial lainnya. Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran untuk organisasi kemasyarakatan (ormas) dan program penanganan konflik sosial justru dipangkas atau berada jauh di bawah hibah parpol.
Askun memaparkan bahwa hibah untuk ormas hanya dialokasikan sebesar Rp 120.650.000. Sementara itu, program strategis seperti pelatihan deteksi dini, manajemen konflik, hingga pemantauan orang asing hanya mendapat porsi sekitar Rp 354.565.000.
"Kenapa yang lain diefisiensi tapi yang ini dilanjutkan? Uang hibah itu bukan semaumu sendiri (sekarepmu dewek), mohon segera dievaluasi kembali," tegas Askun.
Upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi mengenai urgensi kenaikan anggaran tersebut belum membuahkan hasil. Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Penanganan Konflik pada Kesbangpol Karawang, Tika Sartika, belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik ini.
Saat wartawan mendatangi kantor Kesbangpol pada Kamis (07/05/26), petugas keamanan berdalih pejabat yang bersangkutan tidak dapat ditemui. Alasan yang diberikan adalah agenda rapat virtual yang sedang berlangsung di dalam kantor.
“Mohon maaf, Ibu Tika Sartika sedang ada zoom meeting, jadi belum bisa ditemui. Nanti saja hari Senin balik lagi,” kata petugas keamanan tersebut kepada wartawan di pos penjagaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Kesbangpol Karawang mengenai dasar kajian kenaikan dana hibah tersebut. Sikap tertutup ini kian memperkuat sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran daerah.