JAWA BARAT — COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, memimpin langsung Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Perspektif Hukum atas Strategic Alignment Program Penataan BUMN & Anak Usaha BUMN" di Wisma Danantara Indonesia, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Forum ini menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
"Transformasi BUMN tidak hanya berfokus pada penguatan bisnis, tetapi juga memastikan seluruh proses berjalan dengan kepastian hukum, tata kelola yang baik, dan mitigasi risiko yang terukur," ujar Dony dalam keterangannya.
Pemerintah tengah gencar melakukan streamlining atau perampingan BUMN. Tujuannya, memperkuat daya saing di level global. Namun, proses ini kerap bersinggungan dengan persoalan legal, mulai dari peleburan entitas, pengalihan aset, hingga pemutusan kontrak anak usaha.
Dony menambahkan, sinergi lintas kelembagaan ini sangat krusial dalam implementasi kebijakan strategis. Dengan adanya kesamaan pemahaman antara pengelola BUMN dan aparat penegak hukum, proses transformasi diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan terukur.
Kehadiran para petinggi instansi hukum diharapkan mampu menciptakan ekosistem transformasi korporasi yang lebih pruden. BP BUMN dan Danantara Indonesia berkomitmen memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara profesional dan berorientasi pada keberlanjutan.
Kolaborasi ini menjadi benteng pertahanan dalam memitigasi potensi pelanggaran hukum selama restrukturisasi berlangsung. Pemerintah juga mendorong terciptanya Good Corporate Governance (GCG) yang lebih kokoh agar BUMN mampu menghadapi dinamika ekonomi global yang kian menantang.
Melalui langkah ini, BUMN diharapkan tidak hanya mampu memperkuat daya saing di tingkat global, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan tata kelola yang bersih, perusahaan plat merah seperti Pertamina, PLN, hingga Telkom bisa lebih fokus menggenjot layanan dan laba, yang pada akhirnya kembali ke masyarakat dalam bentuk dividen negara dan peningkatan kualitas layanan publik.