SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung Jadi Pengecualian dalam Program Sekolah Maung Jabar, 41 Sekolah Negeri Ditunjuk

Penulis: Jefri Siahaan  •  Rabu, 13 Mei 2026 | 15:46:54 WIB
SMAN 3 dan SMAN 5 Bandung ditunjuk sebagai pengecualian dalam Program Sekolah Maung Jawa Barat.

BANDUNG — Dua sekolah favorit di Kota Bandung, SMAN 3 dan SMAN 5, masuk dalam proyek ambisius Pemprov Jabar untuk mencetak lulusan unggul. Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, membenarkan penunjukan itu sebagai pengecualian di tengah kebijakan satu SMA per daerah.

"Untuk SMA, satu kabupaten/kota satu, kecuali Bandung ada dua, SMA 3 dan 5 pengecualian, kemudian untuk SMK satu cabang dinas itu satu," ujar Purwanto beberapa waktu lalu.

Daftar Lengkap 41 Sekolah yang Ditunjuk

Program Sekolah Maung menargetkan 28 SMA dan 13 SMK yang tersebar di seluruh Jawa Barat. Sekolah-sekolah ini dijadwalkan mulai menerima peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027.

Berikut daftar SMA yang masuk program: SMAN 2 Cibinong (Kabupaten Bogor), SMAN 1 Bogor, SMAN 1 Depok, SMAN 1 Bekasi, SMAN 1 Sukatani (Kabupaten Bekasi), SMAN 1 Subang, SMAN 1 Purwakarta, SMAN 5 Karawang, SMAN 2 Kota Sukabumi, SMAN 1 Pelabuhan Ratu (Kabupaten Sukabumi), SMAN 1 Cisarua (Bandung Barat), SMAN 1 Cianjur, SMAN 3 Bandung, SMAN 5 Bandung, SMAN 3 Cimahi, SMAN 1 Soreang (Kabupaten Bandung), SMAN 1 Sumedang, SMAN 1 Majalengka, SMAN 1 Sindang (Indramayu), SMAN 2 Cirebon, SMAN 1 Palimanan (Kabupaten Cirebon), SMAN 2 Kuningan, SMAN 6 Garut, SMAN 1 Tasikmalaya, SMAN 1 Singaparna (Kabupaten Tasikmalaya), SMAN 1 Ciamis, SMAN 1 Banjar, dan SMAN 1 Parigi (Pangandaran).

Untuk jenjang SMK, daftarnya meliputi: SMKN 1 Cibinong, SMKN 3 Bogor, SMKN 2 Bekasi, SMKN Maung (Purwakarta), SMKN 1 Cibadak (Sukabumi), SMKN 1 Pacet (Cianjur), SMKN 1 Cimahi, SMKN 1 Katapang (Kabupaten Bandung), SMKN 1 Majalengka, SMKN 1 Mundu (Cirebon), SMKN 1 Garut, SMKN 2 Tasikmalaya, dan SMKN 1 Pangandaran.

Proses Seleksi dan Rencana Perubahan Nama Sekolah

Purwanto menjelaskan, penentuan sekolah dilakukan melalui usulan dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Disdik Jabar di masing-masing wilayah. Setelah itu, tim bentukan pemerintah provinsi melakukan verifikasi sebelum SK Gubernur diterbitkan.

"Iya itu kan dilakukan berdasarkan usulan dari cabang dinas jadi cabang dinas yang lebih mengetahui kondisi di lingkungannya masing-masing dan setelah itu ditampung," katanya. "Kemudian dilakukan melakukan verifikasi oleh tim yang dibentuk proses itu sudah dilalui kan, dan itu kemudian menjadi dasar untuk pemutusan SK Gubernur," lanjutnya.

Pemprov Jabar juga berencana mengganti nama sekolah-sekolah tersebut menjadi Sekolah Maung. Namun, perubahan nomenklatur itu masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Iya (namanya menjadi Sekolah Maung) nanti kita akan usulkan ke kementerian. Kita kalau diizinkan oleh kementerian akan melakukan itu," ujar Purwanto. "Itu tergantung kementerian, karena ini kan sifatnya program, ini kan program sekolah mau begitu nanti apakah dalam bentuk program seperti ini bisa merubah nama atau tidak," tuturnya.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top