CIAMIS — Dua unit armada pemadam kebakaran dari Pos WMK Banjarsari dikerahkan setelah laporan diterima pukul 01.18 WIB. Petugas tiba di lokasi dalam waktu 23 menit, tepatnya pukul 01.41 WIB, dan langsung berupaya menjinakkan api yang terus membesar.
Proses pemadaman berlangsung lebih dari enam jam. Petugas baru menyelesaikan pendinginan, observasi, dan pendataan pada pukul 07.38 WIB. Material kayu dan sisa produksi yang mudah terbakar membuat api cepat menyebar ke seluruh bangunan utama.
Lima petugas turun langsung ke titik api: Icep Saepul Azhar, Uju Suparman, Bayu Gilang Permana, Bintang Nur Alam, dan Rahmat Pujiyanto. Mereka dibantu personel siaga di pos, yakni Dikri Nur Dena Tama, Rizki Maulana Suzeta, dan Nurholis.
Kendaraan pemadam bernomor polisi Z 8163 T dan Z 8159 T dikerahkan. Luas bangunan pabrik yang terbakar mencapai 50 x 40 meter dari total keseluruhan 50 x 50 meter. Artinya, hampir seluruh area produksi ludes.
Berdasarkan laporan sementara petugas, api pertama kali diketahui sekitar pukul 01.00 WIB oleh Nursin, penjaga pabrik. Ia mendengar suara mencurigakan dari arah bangunan dan saat dicek, salah satu bagian pabrik sudah terbakar.
Laporan diteruskan ke Pos WMK Banjarsari. Anggota Tagana bernama Nurkholis juga turut melaporkan kejadian tersebut. Hingga proses pemadaman selesai, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Pemilik pabrik, Nurhidayat (49), warga Dusun Bulaksitu, Desa Banjaranyar, diperkirakan mengalami kerugian Rp2 miliar. Angka itu mencakup bangunan dan bahan produksi yang hangus terbakar.
Selain Damkar, sejumlah unsur turut berada di lokasi: Polsek Banjarsari, PLN, perangkat desa dan kecamatan setempat, BAZNAS, Tagana, RCS, serta warga sekitar. Mereka membantu proses pemadaman dan pengamanan area.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, terutama pada bangunan usaha yang menyimpan material mudah terbakar. Percikan kecil dari korsleting bisa berubah menjadi kebakaran besar dalam hitungan menit.