CIBINONG — Ratusan siswa baru SMKN 1 Cibinong memulai tahun ajaran baru dengan mengikuti rangkaian MPLS yang berlangsung sejak 13 hingga 21 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti peserta dari sepuluh konsentrasi keahlian yang terbagi dalam 22 rombongan belajar.
Plt Kepala SMKN 1 Cibinong, Yadi Rahmat Karyadi, menyampaikan bahwa larangan membawa kendaraan pribadi bagi siswa baru ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Aturan itu merupakan bagian dari sembilan langkah pembangunan pendidikan menuju Gapura Panca Waluya.
"Panitia telah menetapkan titik antar-jemput bagi murid, yaitu di Steak MoenMoen dari arah Pemda Cibinong, dan di Alfamart sebelum SMAN 2 Cibinong (Smavo) dari arah Kota Bogor," kata Yadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan diawali dengan pembekalan pada Senin, 13 Juli 2026, pukul 06.30 hingga 12.00 WIB. Selanjutnya, kegiatan inti MPLS berlangsung pada 15, 16, 17, 20, dan 21 Juli 2026, dengan durasi lebih panjang, yakni pukul 06.30 hingga 15.00 WIB.
Seluruh siswa baru tersebar di sepuluh konsentrasi keahlian yang terbagi dalam 22 rombongan belajar. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jenis kegiatan yang diisi selama masa orientasi tersebut.
Kebijakan larangan membawa kendaraan pribadi ini menjadi salah satu aturan utama selama MPLS berlangsung. Pihak sekolah telah menyiapkan dua titik lokasi antar-jemput bagi siswa yang tidak menggunakan angkutan umum.
Titik pertama berada di Steak MoenMoen untuk siswa yang datang dari arah Pemda Cibinong. Sementara itu, titik kedua berada di Alfamart sebelum SMAN 2 Cibinong, khusus bagi siswa yang datang dari arah Kota Bogor.