JAWA BARAT — Penyelidikan kasus temuan ratusan senjata di sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, memasuki tahap ilmiah. Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri diterjunkan untuk melakukan uji sampel DNA terhadap barang bukti yang diamankan dari lokasi.
Uji forensik ini bertujuan melacak jejak biologis yang menempel pada senjata. Hasilnya nanti akan menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kepemilikan dan pengelolaan senjata di lingkungan pendidikan tersebut.
Keterlibatan Puslabfor menandakan penyidikan tidak hanya bertumpu pada keterangan saksi dan barang bukti fisik. Analisis DNA diharapkan mampu memberikan kepastian ilmiah mengenai rantai penanganan senjata, dari siapa yang menyimpan hingga kemungkinan penggunaannya.
Metode ini kerap dipakai dalam kasus-kasus yang membutuhkan pembuktian koneksi langsung antara pelaku dan benda yang menjadi pusat perkara. Dalam konteks ini, hasil uji laboratorium akan dikorelasikan dengan keterangan sejumlah pihak yang telah diperiksa sebelumnya.
Penggeledahan di lokasi yayasan sebelumnya mengarah pada penemuan puluhan pucuk senjata api dan ratusan amunisi. Temuan itu langsung diamankan dan kini menjadi objek pemeriksaan laboratorium.
Penyidik belum merinci jenis dan kaliber senjata yang ditemukan, namun barang bukti tersebut diduga kuat disimpan tanpa izin resmi. Status kepemilikan dan fungsi senjata di area sekolah menjadi fokus pendalaman hukum.
Proses uji DNA berjalan paralel dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran dokumen kepemilikan lahan serta bangunan yayasan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada ruang bagi pihak mana pun untuk menghindari proses hukum.
Jika terbukti senjata tersebut dimiliki secara ilegal, pemilik atau pengelola yayasan dapat dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api. Ancaman pidananya berat, mengingat penyimpanan senjata di lingkungan sekolah berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Penyidik masih mendalami apakah temuan ini terkait dengan aktivitas perorangan atau melibatkan jaringan yang lebih luas. Keterangan dari pihak yayasan dan warga sekitar turut memperkaya data penyidikan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yayasan mengenai temuan senjata tersebut. Proses hukum berjalan dengan pengawasan ketat dari kepolisian, dan perkembangan hasil uji laboratorium akan disampaikan setelah data forensik selesai dianalisis.