100 Warga Cimahi Pasang Plang Rumah Dijual Serentak, Protes Pabrik Cokelat ke Pemkot

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:02:01 WIB
Warga RW 28 dan RW 06 Kompleks Melong Green Garden, Cimahi Selatan, memasang plang rumah dijual serentak sebagai bentuk protes terhadap aktivitas pabrik cokelat di samping permukiman mereka.

JAWA BARAT — Warga RW 28 dan RW 06 Kompleks Melong Green Garden, Kecamatan Cimahi Selatan, mengambil langkah dramatis dengan memasang plang bertuliskan "Rumah Ini Dijual, Hubungi Pemerintah Kota Cimahi Untuk Investasi Pabrik" secara serentak. Aksi yang berlangsung Rabu (12/8) ini merupakan puncak kekesalan atas aktivitas pabrik cokelat yang berlokasi tepat di samping permukiman mereka.

Kronologi Keberatan yang Tak Digubris

Arifin Hakim, perwakilan warga terdampak, mengatakan protes yang dilakukan warga bukan tanpa dasar. Sejak pabrik berdiri pada 2016, berbagai keluhan telah dilayangkan, mulai dari limbah cair, polusi udara, hingga kebisingan yang mengganggu kenyamanan.

"Ini bentuk dari puncak kekesalan warga karena keluhan kami selama ini tidak ditindaklanjuti. Di RW 28, kemudian RW 06, beda-beda RT juga ada sekitar 100 rumah yang memasang plang rumah dijual," kata Arifin kepada wartawan.

Yang membuat warga semakin resah, izin awal bangunan tersebut bukan untuk pabrik melainkan gudang penyimpanan. Namun seiring waktu, pemilik justru memperluas bangunan hingga tembok pembatasnya kini menempel langsung ke area permukiman.

Pelanggaran Buffer Zone dan Intimidasi

Warga yang telah menghuni kompleks sejak 1987 ini mengklaim jarak awal pabrik sekitar 100 meter dari pemukiman. Angka itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010 yang mensyaratkan zona penyangga kawasan industri dengan pemukiman minimal 2 kilometer.

"Kita dulu juga sudah komplain masalah dampak limbah cair, pencemaran udara, bau dan bising dan ditanggapi DLH Jabar dan Kementerian LH. Kemudian izinnya itu baru keluar 2019, tapi produksi komersilnya sudah dari 2016," ungkap Arifin.

Selama masa protes, warga yang mayoritas lansia disebut kerap menerima intimidasi dari orang-orang yang diduga disewa pemilik pabrik. Kondisi itu membuat mereka tak bisa berbuat banyak selain menyuarakan keresahan melalui media sosial dan aksi simbolis seperti pemasangan spanduk penolakan bertinta merah di sepanjang jalan RW 28.

DPRD Turun Tangan, Panggil Semua Pihak

Menanggapi eskalasi protes ini, DPRD Kota Cimahi bergerak cepat. Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, mengonfirmasi telah menerima audiensi dari perwakilan warga RW 28 dan RW 06 Kelurahan Melong pada hari yang sama.

"Ya betul tadi kami menerima audiensi dari warga RW 28 dan 06, Kelurahan Melong. Mereka datang ke kami menyampaikan aspirasi soal keberatan adanya pabrik cokelat di wilayahnya karena ada dampak yang dirasakan warga, secara lingkungan, sosial, dan kesehatan," kata Wahyu.

Wahyu memastikan akan memanggil seluruh pihak terkait mulai dari dinas, perusahaan, hingga warga pada pekan depan untuk membahas persoalan ini. "Insyaallah akan ditindaklanjuti. Semua tadi disampaikan terkait legalitas pabrik, izin, dan bangunannya. Minggu depan akan kita panggil semuanya," imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkot Cimahi belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi protes warga tersebut.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: cnnindonesia.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top