BANDUNG BARAT — Kepala Bidang Tata Kelola Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Bandung Barat, Ilmi Royan Galih Surya, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya dugaan pencemaran tersebut. Meski belum ada pengaduan resmi yang masuk, ia menegaskan tim pengawas akan segera dikirim ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pemetaan.
"Saya terus terang baru tahu, memang belum ada pengaduan masuk, tetapi kami pastikan akan mengirimkan tim pengawas untuk bisa ke lokasi guna memetakan," katanya di Bandung Barat, Minggu.
Saluran Bawah Tanah Mengalirkan Cairan Merah ke Badan Sungai
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (7/8), cairan berwarna merah terlihat mengalir deras dari sebuah saluran pembuangan berukuran besar yang tertanam di bawah tanah. Aliran tersebut langsung bermuara ke badan Sungai Cihaur.
Selain berwarna mencolok, aliran dari saluran itu juga menghasilkan busa dan menimbulkan bau menyengat. Warga setempat menyebutkan, cairan yang masuk ke sungai terkadang memiliki suhu cukup panas hingga tampak seperti mengeluarkan kepulan uap.
Populasi Ikan Menurun, Petani Cemas Gunakan Air untuk Pengairan
Kondisi ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga mengungkapkan populasi ikan di Sungai Cihaur terus menurun drastis, sementara para petani mulai enggan menggunakan air sungai untuk kebutuhan pengairan tanaman karena takut terkontaminasi limbah.
Galih menyatakan, hasil pemeriksaan dan pemetaan di lapangan nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan. Jika ditemukan pihak yang terbukti melakukan pencemaran, pemerintah tidak segan memberikan sanksi.
"Nanti dari hasil pemetaan oleh tim pengawas PPLH, kami akan coba lakukan tindakan berupa pengawasan atau pembinaan kepada pelaku kegiatan diduga melakukan pencemaran," ujarnya.
Pemetaan Sumber Limbah Jadi Kunci Penindakan
Penelusuran sumber aliran limbah menjadi prioritas utama tim PPLH. Dengan mengetahui asal muasal cairan berbahaya tersebut, DLH Bandung Barat dapat memastikan apakah ada pelanggaran ketentuan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup yang berlaku.
Pemerintah daerah berkomitmen menjadikan hasil pengawasan lapangan sebagai dasar hukum untuk menentukan tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar, sekaligus memulihkan kondisi ekosistem Sungai Cihaur agar kembali layak digunakan masyarakat.