BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan penguatan sektor peternakan di wilayah selatan dan timur melalui penyaluran bibit sapi unggul. Sebanyak 24 ekor sapi potong dibagikan merata kepada tiga kelompok peternak, masing-masing menerima delapan ekor dengan komposisi tujuh betina dan satu jantan untuk memastikan keberlanjutan perkembangbiakan.
Penyerahan bantuan ini merupakan implementasi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengembangan Benih dan/atau Bibit Ternak dan Hijauan Pakan Ternak di Masyarakat. Kepala DKPP Provinsi Jawa Barat Linda Al Amin menyebut pembibitan yang tangguh menjadi kunci peningkatan pendapatan peternak.
"Pembibitan yang tangguh akan berdampak pada terwujudnya usaha budidaya berdaya saing di masyarakat yang bermuara pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan petani peternak," kata Linda dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).
Penyerahan bibit dilakukan secara bertahap di lokasi berbeda. Kelompok Ternak Tirta Mulya di Kecamatan Padaherang, Pangandaran, menerima bantuan pada Rabu (12/8/2026). Dua hari berikutnya, giliran Kelompok Mekar Mandiri di Desa Lebaksiuh, Sumedang, pada Kamis (13/8/2026).
Prosesi terakhir berlangsung di UPTD BPPIBTSP Ciamis untuk Kelompok Karya Mekar I pada Jumat (14/8/2026). Penyerahan ini dikawal langsung oleh Kepala UPTD Balai Perbibitan dan Pengembangan Inseminasi Buatan Ternak Sapi Potong Ciamis, drh. Vidi Wulandari, serta dihadiri para bupati setempat.
DKPP Jabar menyesuaikan rumpun bibit dengan potensi wilayah masing-masing. Peternak di Pangandaran dan Sumedang menerima sapi Peranakan Ongole (PO) yang dikenal adaptif. Sementara itu, kelompok di Ciamis mendapat Sapi Pasundan, rumpun lokal kebanggaan Jawa Barat yang menjadi plasma nutfah andalan.
Pemilihan lokasi dan jenis bibit tidak lepas dari hasil verifikasi lapangan yang ketat. Berdasarkan Berita Acara Hasil Verifikasi Kelompok Peternak tertanggal 27 Juli 2026, Kelompok Tirta Mulya dan Karya Mekar I meraih nilai kelayakan 72,5, sedangkan Mekar Mandiri memperoleh skor 62,0.
Verifikasi yang dilakukan memastikan tidak semua kelompok bisa serta-merta menerima bantuan. Ada dua syarat utama yang menjadi penilaian: ketersediaan fasilitas kandang yang memadai dan potensi sumber daya pakan yang cukup.
Dua faktor tersebut dinilai krusial untuk menjamin bibit sapi yang disalurkan bisa bertahan hidup, berkembang biak, dan pada akhirnya memberikan nilai ekonomi bagi anggota kelompok. Proses seleksi administratif dan pengecekan langsung ke lokasi menjadi instrumen utama agar bantuan tepat sasaran.