PKH Ibu Hamil Cair Rp750.000 per Tahap di 2026, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima

Penulis: Mardian Syah  •  Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:06:31 WIB
Berikut 5 caption foto berita yang sesuai:

JAWA BARAT — Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan ketiga tahun 2026 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) telah berjalan sejak awal Agustus 2026. Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi @Kemensosri, lebih dari 7 juta KPM PKH dan 12 juta KPM BPNT telah menerima dana bantuan pada periode ini.

Bagi ibu hamil yang terdaftar sebagai KPM, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap per tahun. Setiap tahap pencairan, penerima kategori ini mendapatkan dana sebesar Rp750.000, atau total Rp3 juta untuk satu tahun penuh.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

Nominal bantuan PKH berbeda-beda tergantung kategori penerima. Berikut rincian dana yang diterima setiap tahap atau triwulan:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)
  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)
  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

Berbeda dengan PKH, besaran BPNT tidak dibedakan berdasarkan kategori. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan yang disalurkan sekaligus Rp600.000 setiap tiga bulan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat yang merasa berhak atau telah terdaftar sebagai penerima dapat memverifikasi statusnya secara mandiri. Pengecekan dilakukan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah berikut:

  1. Buka laman Cek Bansos Kemensos di browser.
  2. Pilih menu pencarian berdasarkan NIK.
  3. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  4. Isi kode verifikasi yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan menampilkan nama, status kepesertaan, dan jenis bantuan yang diterima.

Alternatif lain, pemohon dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store. Setelah registrasi dan verifikasi akun, pilih menu "Cek Bantuan" dan masukkan data diri untuk melihat hasilnya.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan Dana

Dana bansos ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima. Pencairan dapat dilakukan melalui bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau PT Pos Indonesia, tergantung mekanisme di masing-masing daerah.

Untuk penerima melalui PT Pos Indonesia, pemberitahuan pencairan umumnya disampaikan melalui surat undangan atau informasi dari petugas setempat. Sementara itu, penerima yang menggunakan rekening KKS dapat memantau saldo secara berkala untuk memastikan dana telah masuk.

Penting: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bansos

Kemensos tidak pernah memungut biaya apa pun untuk proses pencairan bantuan. Masyarakat diminta waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas sosial atau calo yang menjanjikan pengurusan bansos dengan imbalan tertentu.

Jika menemukan indikasi penipuan atau kendala pencairan, KPM dapat melaporkan melalui kanal pengaduan resmi Kemensos atau menghubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing. Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan berikutnya dapat dipantau melalui laman resmi dan media sosial Kemensos.

Reporter: Mardian Syah
Sumber: haibunda.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top