Pengemudi Ojol di Tasikmalaya Selamat dari Jeratan Begal, Pelaku Kalah Duel dan Diamankan Warga

Penulis: Jefri Siahaan  •  Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:01:31 WIB
Petugas kepolisian mengamankan pelaku percobaan pembegalan berinisial GTW (26) di Polsek Jamanis, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

TASIKMALAYA — Seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi korban percobaan pembegalan yang berujung duel sengit di tengah jalan. Pelaku berinisial GTW (26) kini harus mendekam di sel Polsek Jamanis setelah aksinya gagal dan ia berhasil dilumpuhkan oleh korban serta warga sekitar.

Peristiwa ini bermula ketika Jonih Jaswara (48) sedang mangkal di Simpang Tiga Rancabango, Kota Tasikmalaya, sekitar pukul 00.05 WIB. Pelaku yang mengaku warga Gunungcupu, Kabupaten Ciamis, datang dan meminta diantar ke daerah Kiarajangkung, Kecamatan Rajapolah, dengan sistem pemesanan langsung (offline).

Modus Pelaku: Pura-Pura Jadi Penumpang, Arahkan Korban ke Jalan Sepi

Jonih yang tak curiga langsung membonceng pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha NMax. Namun, sesampainya di lokasi tujuan sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku bukannya turun, malah terus mengarahkan korban ke area Jalan Cisinga yang gelap dan sepi.

"Sempat saya tanya ini pastinya mau ke mana, tapi dia bilang sudah jangan banyak omong," kata Jonih menceritakan momen menegangkan tersebut.

Di sebuah titik di pinggiran jalan yang sunyi, pelaku meminta korban berhenti. Saat Jonih masih duduk di atas motor, pelaku yang sudah turun lebih dulu langsung mencekik leher korbannya dari belakang menggunakan seutas tali tambang hingga korban terjatuh dari kendaraannya.

Korban Bangkit dan Pukul Balik Pelaku

Jonih tak tinggal diam. Ia meronta dan mencoba melawan meski sempat tersungkur. Pelaku yang mengira korban sudah tak berdaya kemudian berusaha mengambil alih kemudi sepeda motor yang mesinnya masih menyala.

Melihat motornya hendak dibawa kabur, Jonih bangkit dan langsung memberikan perlawanan. "Saya tarik setang motor tersebut, kemudian saya pukul bagian wajah penumpang itu hingga kami berdua terlibat saling pukul," ujarnya.

Perlawanan Jonih ternyata membuat pelaku kewalahan. Dalam perkelahian satu lawan satu itu, GTW terdesak dan panik hingga mencoba melarikan diri. Teriakan korban memancing kedatangan warga sekitar yang langsung mengepung dan mengamankan pelaku sebelum akhirnya diserahkan ke petugas.

Pelaku Terancam Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Petugas gabungan dari Polsek Ciawi dan Polsek Jamanis yang tiba di lokasi dengan cepat mengevakuasi GTW dari amukan massa. Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa aksi kejahatan ini telah direncanakan pelaku sejak awal menaiki motor korban di Rancabango.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, IPTU Jajang Kurniawan, membenarkan adanya insiden penangkapan pelaku percobaan pembegalan tersebut. "Iya benar, pelaku sudah diamankan di Polsek Jamanis. Kasusnya saat ini sedang dikembangkan oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," kata Jajang.

Atas perbuatannya, GTW kini ditahan di Polsek Jamanis dan terancam dijerat pasal tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top