BANDUNG — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyambangi Pengadilan Agama (PA) Bandung untuk mengikuti sidang pengangkatan anak terhadap Arkana Aidan Misbach. Sidang yang dimulai sejak pagi hari itu rampung sekitar pukul 10.30 WIB.
Ridwan Kamil yang mengenakan stelan jas biru dongker, celana jeans, dan kemeja putih langsung memberikan pernyataan kepada wartawan usai persidangan. "Ya, pengabulan doa saya, Arkana, Insyaallah resmi menjadi anak saya," ujarnya di lokasi.
Sidang Berjalan Lancar, Putusan Tunggu Pekan Depan
Dalam keterangan singkatnya, pria yang akrab disapa RK itu tidak merinci detail perkara yang dibahas di dalam ruang sidang. Ia hanya mengonfirmasi bahwa proses persidangan berjalan sesuai rencana dan akan memasuki tahap akhir dalam waktu dekat.
"Ketok palu seminggu lagi," kata RK seraya langsung masuk ke mobil pribadinya.
Perkara Terdaftar Sejak Juni 2026
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah mendaftarkan permohonan pengangkatan anak ini ke PA Bandung pada 26 Juni 2026. Perkara tersebut tercatat dengan nomor register 729/Pdt.P/2026/PA.Badg. Kedatangan RK ke pengadilan sempat menjadi perhatian awak media yang sudah menunggu sejak pagi. Saat ditanya soal urusannya, ia hanya melempar senyum sebelum memasuki ruang sidang.
Proses pengangkatan anak ini merupakan langkah hukum yang ditempuh Ridwan Kamil untuk memberikan status resmi kepada Arkana Aidan Misbach sebagai anaknya. Dengan adanya penetapan pengadilan, status hukum Arkana akan setara dengan anak kandung dalam hal waris, perwalian, dan hak-hak sipil lainnya.