Pencarian

APINDO Kabupaten Cirebon Minta Polemik PT Yihong Novatex Tak Digiring Jadi Opini Publik Sebelum Nota Pemeriksaan Terbit

Rabu, 02 September 2026 • 15:26:31 WIB
APINDO Kabupaten Cirebon Minta Polemik PT Yihong Novatex Tak Digiring Jadi Opini Publik Sebelum Nota Pemeriksaan Terbit
Ketua APINDO Kabupaten Cirebon, Asep Sholeh, menyampaikan keterangan pers terkait polemik PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon, Rabu (2/9/2026).

KABUPATEN CIREBON — APINDO Kabupaten Cirebon meminta seluruh pihak menahan diri dan tidak membangun opini prematur yang dapat memperkeruh suasana terkait perselisihan antara Serikat Buruh Demokratis Independen (SBDI-KASBI) dengan PT Yihong Novatex Indonesia. Organisasi pengusaha ini menekankan bahwa pokok perkara masih diperiksa sesuai mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang berlaku.

Akarnya Soal PKWT yang Berakhir, Bukan Pelanggaran

Ketua APINDO Kabupaten Cirebon, Asep Sholeh, meluruskan bahwa isi perselisihan tersebut berawal dari penyelesaian hubungan kerja karena masa Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang habis. Yang diperdebatkan para pihak, menurut dia, adalah apakah mekanisme penyelesaian itu sudah sesuai hukum atau belum.

"Perlu dipahami bahwa pokok persoalan yang sedang diperselisihkan adalah penyelesaian hubungan kerja yang dilakukan perusahaan karena berakhirnya PKWT yang masa berlakunya telah habis. Hal itu masih menjadi objek penyelesaian, sehingga belum dapat disimpulkan secara sepihak sebagai pelanggaran," ujar Asep Sholeh, Rabu (2/9/2026).

Status Pemeriksaan Dinilai Masih Prematur

APINDO Kabupaten Cirebon juga menyoroti informasi yang menyebut perusahaan telah diperiksa pengawas ketenagakerjaan. Hingga kini, Nota Pemeriksaan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah III Cirebon belum resmi terbit.

Tahapan yang berjalan saat ini baru memasuki proses klarifikasi, pengumpulan data, dan permintaan keterangan. APINDO menilai narasi yang menyimpulkan telah terjadi pelanggaran menjadi tidak tepat karena belum ada dokumen resmi dari instansi berwenang.

"Selama Nota Pemeriksaan belum diterbitkan oleh instansi yang berwenang, tidak semestinya muncul narasi yang menyimpulkan telah terjadi pelanggaran ketenagakerjaan. Mari kita kedepankan asas objektivitas dan menghormati proses hukum," tegas Asep.

Ancaman Stigma ke Iklim Investasi Daerah

APINDO tidak hanya bicara soal proses hukum. Mereka mengingatkan dampak berantai dari opini publik yang keliru terhadap kepercayaan investor di Kabupaten Cirebon.

Jika stigma negatif terus dibangun tanpa keputusan final, iklim investasi daerah yang selama ini terjaga bisa terganggu. Padahal kondisi tersebut berpengaruh langsung pada operasional industri dan ketersediaan lapangan kerja bagi warga.

"Jangan sampai opini yang belum tentu benar menciptakan kesan bahwa daerah ini tidak kondusif bagi investasi. Dampaknya bukan hanya kepada satu perusahaan, tetapi dapat memengaruhi operasional industri lain dan pada akhirnya berdampak pada tenaga kerja serta perekonomian daerah," jelas Asep Sholeh.

APINDO Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya mendukung penegakan hukum ketenagakerjaan yang profesional dan berkeadilan. Mereka mengajak perusahaan, serikat pekerja, dan pemerintah mengedepankan dialog serta menghormati setiap tahapan proses yang tengah berjalan demi hubungan industrial yang harmonis.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rakyatjabarnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks