Sebanyak 566 desa di enam kabupaten Jawa Barat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) digital serentak pada 2026. Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan penggunaan sistem e-voting ini dirancang untuk menekan biaya operasional sekaligus mempersempit potensi kecurangan di tingkat desa.
BANDUNG — Rangkaian persiapan teknis Pilkades digital 2026 di Jawa Barat mulai dimatangkan. Komisi I DPRD Jawa Barat mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta pemerintah kabupaten untuk memastikan infrastruktur jaringan dan perangkat pemungutan suara elektronik (e-voting) siap digunakan di lapangan.
Rahmat Hidayat Djati menyebut bahwa transformasi dari sistem konvensional ke paperless berbasis tablet bukan sekadar soal mengikuti perkembangan teknologi. Kebijakan ini dinilai menjadi kunci untuk menghadirkan pemilihan yang lebih hemat, transparan, dan akuntabel.
"Pilkades digital adalah keniscayaan untuk mewujudkan efisiensi anggaran, transparansi, serta meminimalisir celah kecurangan. Kami di Komisi I DPRD Jabar terus mendorong DPMD dan pemerintah kabupaten/kota agar persiapan teknis di lapangan berjalan matang tanpa kendala," kata Rahmat di Bandung, Kamis.
Enam Kabupaten dan Target Penghematan Anggaran
Berdasarkan data Komisi I DPRD Jawa Barat, percepatan digitalisasi Pilkades tahun depan menyasar wilayah Bekasi, Cianjur, Sumedang, Karawang, Subang, dan Ciamis. Dari total tersebut, Kabupaten Subang menjadi daerah dengan jumlah desa terbanyak yang akan menggelar pemilihan, yakni 165 desa pada 6 Desember 2026.
Kabupaten Cianjur disebut bakal merasakan dampak penghematan paling signifikan. Dengan sistem tanpa kertas yang memakai jaringan lokal tertutup di 47 desa, proyeksi efisiensi anggaran mencapai Rp 2,5 miliar.
"Teknologinya harus aman, penyelenggaranya harus netral, dan masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa hak pilihnya terlindungi. Tiga hal ini menjadi bagian penting yang harus dikawal bersama," tutur Rahmat menambahkan.
Jadwal Bertahap: Dari Bekasi hingga Ciamis
Pelaksanaan Pilkades digital ini tidak dilakukan serentak dalam satu hari, melainkan bertahap selama beberapa bulan. Kabupaten Bekasi menjadi yang pertama melangsungkan pemungutan suara pada 20 September 2026 untuk 154 desa, dengan pelantikan kepala desa terpilih dijadwalkan pada 4 November 2026.
Menyusul kemudian Kabupaten Cianjur pada 18 Oktober 2026 dan Sumedang pada 28 Oktober 2026 untuk 93 desa. Memasuki akhir tahun, giliran Karawang yang akan memilih pada 22 November 2026 di 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan dengan menyiapkan 438 TPS digital.
Sementara itu, Subang dijadwalkan memilih pada 6 Desember 2026 dan Ciamis menjadi penutup rangkaian pada 13 Desember 2026 di 40 desa. Karawang akan melantik kades terpilih pada 14 Desember 2026.
Kesiapan Jaringan dan Keamanan Data Jadi Fokus
Meski menawarkan efisiensi, penerapan teknologi ini menyisakan sejumlah pekerjaan rumah yang harus dirampungkan. Rahmat mengingatkan bahwa keberhasilan Pilkades digital sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur jaringan lokal serta jaminan keamanan data pemilih.
Ia menilai, tanpa dua hal tersebut, proses pemungutan suara justru berpotensi memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap penyelenggara di tingkat desa juga dinilai penting untuk menjaga netralitas selama proses berlangsung.