BANDUNG — Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jawa Barat tahun 2027 resmi disepakati DPRD dan Pemprov dalam rapat paripurna, Rabu. Nilai kesepakatan mencapai sekitar Rp 82,88 triliun, dengan sejumlah perubahan fundamental dalam pola pengelolaan keuangan daerah.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan postur anggaran 2027 aman untuk membiayai belanja wajib, pelayanan dasar kesehatan, pendidikan gratis SMA/SMK, perbaikan infrastruktur, hingga program strategis perlindungan sosial. Yang diubah, menurut dia, adalah mekanisme penyalurannya.
Bantuan Daerah Diubah Jadi Bantuan Barang, Ini Alasannya
Skema bantuan keuangan dari Pemprov ke kabupaten/kota diubah total. Jika sebelumnya diserahkan dalam bentuk uang, kini diserahkan dalam bentuk barang jadi. Dedi menyebut keuangan akan dikelola langsung oleh provinsi sebelum diserahkan sebagai barang ke pemerintah kabupaten hingga desa.
"Persoalan adalah proses pengelolaan dan caranya yang diubah, yang biasanya caranya kita serahkan ke kabupaten/kota dalam bantuan keuangan, hari ini kita ubah menyerahkan dalam bantuan barang. Artinya keuangannya dikelola oleh kita, setelah menjadi barang baru diserahkan pada pemerintah kabupaten maupun hingga pemerintah desa," ujar Dedi dalam rapat paripurna di Bandung, Rabu.
Subsidi Bandara Kertajati Dihentikan, Hemat Rp 60 Miliar per Tahun
Efisiensi anggaran juga ditopang penghentian subsidi operasional Bandara Kertajati senilai Rp 60 miliar per tahun. Langkah ini menyusul alih fungsi pengelolaan bandara ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan.
Skema Baru Pembiayaan Kesehatan untuk Warga Miskin dan Korban Kejahatan
Di sektor kesehatan, Pemprov Jabar menyiapkan pola kerja sama langsung dengan rumah sakit di Jawa Barat dan Jakarta. Skema ini untuk meng-cover warga miskin di daerah yang tidak lagi sanggup membiayai Universal Health Coverage (UHC), termasuk membiayai klaim korban kejahatan yang tidak bisa diklaimkan ke BPJS Kesehatan.
"Bupati dan wali kota, pemerintah provinsi dan kabupaten kota bekerja sama untuk menjalin kerja sama dengan seluruh rumah sakit. Pembayarannya melalui apa? Melalui pola bantuan pembayaran pemerintah bersifat bantuan sosial sesuai dengan layanan yang diberikan pada rumah sakit kepada masyarakat secara langsung," tutur Dedi.
Target Infrastruktur 2027: Jalan Mantap 100 Persen dan Listrik untuk 80.000 Warga
Pada sektor infrastruktur dan lingkungan, Jabar mematok status jalan provinsi 100 persen mantap pada 2027. Program "Jabar Caang" ditargetkan menjangkau 80.000 warga yang belum berlistrik. Pemprov juga mengangkat petugas penjaga mata air dan irigasi menjadi tenaga kerja kontrak pemerintah daerah.
Perang Terhadap Tramadol: Dedi Sebut Ancaman Melumpuhkan Generasi Muda
Di luar pembangunan fisik, Dedi menggarisbawahi alokasi perlindungan masyarakat yang difokuskan pada penanganan kejahatan begal serta pembasmian peredaran obat terlarang Tramadol. Gubernur menyebut obat keras itu menjadi akar dari aksi kriminalitas jalanan.
"Begal itu salah satu penyebabnya adalah menurut saya, beredarnya obat Tramadol. Ini menyangkut masa depan warga Jabar. Kalau anak-anak muda mengkonsumsi ini dalam setiap waktu dipastikan tawuran, pembegalan, penganiayaan tidak akan berhenti. Ini adalah ancaman dalam sisi geopolitik untuk melumpuhkan generasi Jawa Barat, sehingga juga perlu diperhatikan dalam KUA PPAS 2027," tegas Dedi.
Kesepakatan KUA-PPAS Jadi Landasan Penyusunan Raperda APBD 2027
Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa Karya Goena menyampaikan kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam tahapan penyusunan APBD TA 2027. Dokumen tersebut sekaligus menjadi landasan bagi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun 2027.
Penyusunan rancangan KUA-PPAS merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen kebijakan anggaran daerah yang wajib dibahas bersama sebelum penyusunan rancangan APBD. Dengan nilai Rp 82,88 triliun, anggaran ini akan menjadi instrumen utama pembangunan Jawa Barat sepanjang 2027.