BANDUNG — Aktivitas warga yang nekat berjalan di atas rel kereta api atau berfoto di jembatan kereta api kini menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung. Pihak KAI menegaskan bahwa jalur rel dan jembatan merupakan area tertutup yang hanya boleh diakses oleh petugas operasional.
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyebut bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya. “Kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, masyarakat jangan sekali-kali berada di jalur rel maupun area jembatan KA demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa.
Dua titik yang menjadi sorotan adalah Jembatan Cisomang dan Jembatan Cikubang. Kedua jembatan ini merupakan lintasan aktif perjalanan kereta api dengan ruang yang sangat terbatas. Kecepatan kereta yang melintas dan jarak pengereman yang pendek membuat potensi kecelakaan menjadi sangat besar jika ada masyarakat yang beraktivitas di sana.
“Berada di jembatan kereta api ini memiliki risiko yang sangat tinggi. Ini adalah lintasan aktif, dan ruang yang ada tidak diperkenankan bagi masyarakat umum untuk melaluinya,” tambah Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung menegaskan bahwa larangan ini bukan sekadar imbauan. Dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, disebutkan bahwa ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum. Artinya, setiap warga yang melanggar dapat dikenakan sanksi pidana.
Selain faktor hukum, KAI juga terus melakukan patroli dan pengawasan di titik-titik rawan. Sosialisasi kepada masyarakat sekitar rel juga digencarkan agar keselamatan perjalanan kereta api menjadi tanggung jawab bersama.
Kuswardojo mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku. “KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas apa pun di jalur rel maupun di jembatan kereta api. Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.