JAWA BARAT — Pemerintah resmi menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pintu tunggal ekspor untuk sejumlah sumber daya alam (SDA) strategis. Kebijakan ini mencakup komoditas utama seperti batu bara, minyak kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy, yang sebelumnya diekspor oleh masing-masing perusahaan secara independen.
DSI merupakan entitas baru yang berada di bawah holding BUMN pertambangan dan energi. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar global dan memastikan kepastian pasokan energi nasional.
Selama ini, ekspor batu bara dan sawit dilakukan oleh puluhan perusahaan swasta dan BUMN secara terpisah. Akibatnya, volume dan harga ekspor sulit dikendalikan secara terpusat. Dengan sistem satu pintu melalui DSI, pemerintah bisa memonitor dan mengatur aliran komoditas keluar negeri secara lebih ketat.
Langkah ini juga untuk menjamin pasokan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) terpenuhi sebelum izin ekspor diberikan. Ini menjadi isu krusial, terutama saat musim hujan atau krisis energi, seperti yang sempat terjadi pada batu bara beberapa waktu lalu.
Pemberlakuan sistem satu pintu ini tidak akan diterapkan secara mendadak. Pemerintah memastikan proses transisi berjalan bertahap agar tidak mengganggu rantai pasok dan kontrak dagang yang sudah berjalan. Perusahaan-perusahaan eksportir yang ada saat ini akan diintegrasikan ke dalam skema baru secara perlahan.
Untuk komoditas batu bara, DSI akan menjadi satu-satunya pintu keluar bagi seluruh produksi dari anak usaha BUMN tambang. Sementara untuk sawit, integrasi akan melibatkan perusahaan perkebunan milik negara dan swasta yang selama ini beroperasi sendiri-sendiri.
Kebijakan ini langsung mendapat respons dari pelaku industri. Sejumlah pengusaha tambang dan sawit khawatir soal kepastian izin dan potensi hambatan birokrasi baru. Namun, pemerintah berjanji bahwa sistem ini justru akan memangkas jalur distribusi yang tidak perlu dan menekan biaya logistik.
Di sisi lain, langkah ini juga membuka peluang bagi DSI untuk menjadi offtaker utama yang bisa menegosiasikan harga lebih baik dengan pembeli global. Jika berhasil, keuntungan dari ekspor SDA bisa lebih besar dan masuk ke kas negara secara lebih transparan.
Kebijakan satu pintu ekspor SDA ini merupakan bagian dari transformasi besar holding BUMN pertambangan dan energi yang dikelola oleh Danantara. Ke depannya, DSI tidak hanya bertugas sebagai eksportir, tetapi juga sebagai pengelola rantai pasok komoditas strategis nasional.