BOGOR — Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Raya Paledang, Kota Bogor, bakal segera dibongkar tahun ini. Bangunan yang selama ini digunakan warga untuk menyebrang itu dinilai sudah tidak layak fungsi dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Bogor akan membangun fasilitas penyeberangan baru berupa pelican crossing. Jenis penyeberangan ini berupa marka jalan zebra cross yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas pengatur waktu khusus bagi pejalan kaki, sehingga warga tidak perlu lagi menaiki tangga JPO.
Kondisi fisik JPO Paledang disebut sudah tidak memenuhi standar kelayakan. Struktur bangunan yang sudah tua dinilai rawan kecelakaan bagi pengguna, terutama di jam sibuk ketika volume pejalan kaki dan kendaraan sama-sama tinggi.
Selain itu, akses JPO yang hanya mengandalkan tangga dinilai tidak ramah bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Penggunaan pelican crossing dinilai lebih inklusif karena memungkinkan semua kalangan menyebrang di permukaan jalan dengan aman.
Pemkot Bogor menyebut penggantian JPO dengan pelican crossing sudah melalui kajian teknis. Lampu lalu lintas di lokasi tersebut akan diatur secara khusus, memberikan hak prioritas kepada pejalan kaki pada waktu tertentu tanpa mengganggu arus lalu lintas secara berlebihan.
Fasilitas ini sudah banyak diterapkan di kota-kota besar lain di Indonesia dan terbukti efektif menekan angka kecelakaan pejalan kaki. Meski begitu, Dishub Kota Bogor tetap akan melakukan evaluasi berkala setelah pelican crossing beroperasi untuk memastikan tidak terjadi kemacetan panjang di titik tersebut.
Hingga saat ini, Pemkot Bogor belum merilis jadwal pasti pembongkaran JPO Paledang. Namun, proyek ini dipastikan masuk dalam rencana kerja tahun 2025. Tahapan selanjutnya adalah lelang proyek dan persiapan rekayasa lalu lintas selama masa konstruksi.
Warga yang biasa melintas di kawasan Paledang diimbau untuk lebih berhati-hati selama proses transisi penyeberangan. Pengalihan arus pejalan kaki kemungkinan akan diterapkan sementara waktu agar keselamatan tetap terjaga.