BANDUNG — Jalur domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat 2026 menjadi perhatian utama bagi ribuan calon siswa yang akan melanjutkan ke jenjang SMA dan SMK. Jalur ini dinilai paling akomodatif karena memprioritaskan siswa berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Proses pendaftaran untuk jalur domisili SPMB Jabar 2026 belum diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Namun, berdasarkan pola tahun sebelumnya, pendaftaran biasanya dibuka pada pertengahan tahun, sekitar bulan Juni hingga Juli 2026.
Pemprov Jabar dijadwalkan merilis jadwal pasti dan buku panduan SPMB pada awal tahun ajaran baru. Calon siswa dan orang tua diminta untuk terus memantau laman resmi Disdik Jabar serta portal SPMB untuk mendapatkan informasi terbaru.
Kuota untuk jalur domisili di SPMB Jabar 2026 menjadi salah satu yang terbesar dibandingkan jalur lainnya. Berdasarkan kebijakan sebelumnya, jalur ini mengalokasikan minimal 50 persen dari total daya tampung setiap sekolah.
Artinya, jika sebuah SMA di Kota Bandung memiliki daya tampung 360 siswa, maka sekitar 180 kursi dialokasikan untuk jalur domisili. Kuota ini berlaku untuk SMA negeri dan SMK negeri di seluruh Jawa Barat, dengan prioritas utama bagi siswa yang berdomisili di zona terdekat dengan sekolah.
Untuk mendaftar jalur domisili, calon siswa wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif yang telah ditetapkan. Pertama, siswa harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Kedua, alamat pada KK harus sesuai dengan domisili siswa saat ini. Pihak sekolah akan memverifikasi jarak tempat tinggal ke sekolah melalui sistem zonasi berbasis data kependudukan. Ketiga, calon siswa juga wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik).
Selain itu, siswa juga diwajibkan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) atau bukti kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) jika mendaftar melalui jalur afirmasi yang kerap digabung dengan jalur domisili. Semua dokumen diunggah secara digital melalui portal SPMB Jabar 2026.
Jika kuota jalur domisili telah terpenuhi, siswa yang tidak lolos akan diprioritaskan untuk pindah ke sekolah lain yang masih memiliki daya tampung di zona yang sama. Sistem akan secara otomatis mengarahkan siswa ke sekolah terdekat kedua berdasarkan data domisili.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat sebelumnya menyebut bahwa pihaknya telah menyiapkan skema untuk mengantisipasi lonjakan pendaftar, termasuk penambahan rombongan belajar (rombel) di sejumlah sekolah yang memiliki ruang kelas memadai. Orang tua diminta untuk tidak panik dan tetap mengikuti alur pendaftaran secara bertahap.