Kemensos Buka Rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat 2026, Tersedia 5.127 Formasi untuk Wali Asuh hingga Operator

Penulis: Khoirul Anwar  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 09:55:31 WIB
Kemensos membuka rekrutmen PPPK Sekolah Rakyat dengan 5.127 formasi untuk berbagai posisi.

JAWA BARAT — Kementerian Sosial (Kemensos) resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat. Seleksi ini merupakan tindak lanjut dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 1996/1/KP.01.01/06/2026, sebanyak 5.127 formasi disediakan untuk ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia. Sekolah Rakyat sendiri dirancang untuk memberikan layanan pendidikan dan pengasuhan bagi peserta didik dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

Lima Posisi yang Dibuka dalam Rekrutmen Ini

Kemensos membuka lima jenis jabatan dengan tugas yang berbeda. Berikut rincian formasinya:

  • Penata Layanan Operasional (Wali Asuh): Bertugas melakukan pengasuhan, pendampingan, bimbingan, dan monitoring perkembangan peserta didik.
  • Penata Layanan Operasional (Pengelola Asrama): Menyusun rencana kegiatan asrama, menyiapkan sarana prasarana, mengawasi aktivitas harian, serta membina kemandirian dan kedisiplinan siswa.
  • Pengelola Layanan Operasional (Operator Sekolah): Melakukan pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, dan penginputan data sekolah.
  • Pengelola Layanan Operasional (Pengelola Keuangan): Mengelola data dan informasi keuangan serta mendukung tata laksana keuangan instansi pemerintah.
  • Operator Layanan Operasional (Tenaga Administrasi): Mencatat dan mendokumentasikan dokumen administrasi serta melaksanakan layanan administrasi lainnya.

Syarat Pendaftaran yang Wajib Dipenuhi Pelamar

Pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat. Beberapa syarat utama yang perlu diperhatikan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun.
  • Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, PPPK, TNI, maupun Polri.
  • Kualifikasi pendidikan lulusan D-III, D-IV, atau S-1 dari program studi dengan akreditasi minimal B.
  • IPK minimal 3,10.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan tinggal di asrama yang disediakan.
  • Memiliki SKCK serta bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.

Proses Seleksi dan Jadwal Pendaftaran

Seleksi ini dapat diikuti oleh PPPK paruh waktu di lingkungan Kemensos maupun pelamar umum. Pelamar yang lolos akan bekerja secara sif dan tinggal di sekitar Sekolah Rakyat atau di asrama yang telah disediakan.

Informasi lengkap mengenai tata cara pendaftaran, jadwal seleksi, dan dokumen yang diperlukan dapat diakses melalui website resmi Kementerian Sosial. Pantau terus portal resmi Kemensos untuk mendapatkan pengumuman terbaru.

Tips Persiapan bagi Calon Pelamar

Pastikan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai dengan IPK di atas 3,10, dan SKCK sudah disiapkan sejak awal. Periksa juga akreditasi program studi perguruan tinggi Anda karena hanya lulusan dengan akreditasi minimal B yang memenuhi syarat.

Rekrutmen ini menjadi peluang bagi tenaga kependidikan yang ingin berkontribusi dalam program pengentasan kemiskinan melalui pendidikan. Persiapkan diri Anda sebaik mungkin.

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: kompas.tv This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top