BANDUNG — Puluhan perwakilan dari sejumlah organisasi masyarakat Islam di Kota Bandung mendatangi Direktorat Siber Polda Jawa Barat pada Kamis (4/6/2026). Mereka melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda atas pernyataan kontroversial yang menyebut Jawa Barat sebagai wilayah barbar.
Laporan tersebut diterima langsung oleh pihak kepolisian dan tercatat dengan nomor LP/B/1061/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Ketua Umum FUIBB, Ruslan Abdulgani, menyebut pelaporan ini merupakan buntut dari pernyataan Abu Janda yang dinilai sudah sangat keterlaluan dan tidak bisa ditoleransi lagi.
Menurut Ruslan, pernyataan Abu Janda berpotensi memicu gejolak di tengah masyarakat bawah. Ia menegaskan bahwa Jawa Barat selama ini dikenal sebagai wilayah yang sangat menjaga sikap toleransi antarumat beragama.
"Alhamdulillah, Polda Jawa Barat telah menerima laporan kami berdasar atensi dari Wakapolda Jawa Barat. Laporan ini kami layangkan karena Abu Janda telah melakukan tindakan, ucapan, lisan yang tidak bertanggung jawab bahwa seolah-olah Provinsi Jawa Barat isinya adalah orang-orang barbar serta intoleran," ujar Ruslan Abdulgani dalam keterangannya.
FUIBB yang beranggotakan ormas seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) meminta aparat hukum menindak tegas Abu Janda. "Abu Janda ini harus diadili, kalau perlu dipenjara agar ada efek jera dan tidak melakukan aksi adu domba di tengah masyarakat," tegasnya.
Langkah FUIBB mendapat dukungan dari Paguyuban Advokat Sunda Indonesia atau PAKSI. Sekretaris Jenderal PAKSI, Budi Rahman, menambahkan bahwa pihaknya melaporkan Abu Janda karena dinilai telah melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian.
"Karena ini berbicara menegakkan amar ma'ruf nahi munkar, apalagi kami berada di Jawa Barat, dan persoalan ini menjadi concern kami. Karena itu, kami mendukung langkah yang dilakukan FUIBB. Alhamdulillah, laporan kami telah diterima oleh pihak Polda Jawa Barat," kata Budi Rahman.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Abu Janda sendiri belum memberikan tanggapan atas pelaporan yang dilayangkan FUIBB dan PAKSI.