Proyek TPPAS Legok Nangka Dapat Penjaminan Baru dari PT PII, Pemprov Jabar Targetkan Konstruksi Fisik Segera Dimulai

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Jumat, 05 Juni 2026 | 18:41:01 WIB
Penandatanganan pembaruan penjaminan proyek TPPAS Legok Nangka oleh PT PII dan PT JES di Bandung.

BANDUNG — Proyek raksasa pengolahan sampah di Jawa Barat, TPPAS Regional Legok Nangka, kembali mendapat suntikan kepastian hukum. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) resmi memperbarui skema penjaminan atas proyek yang digadang-gadang menjadi solusi utama sampah di kawasan Bandung Raya itu.

Perjanjian baru ini ditandatangani pada Jumat (5/6/2026) antara PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku badan usaha pelaksana dan PT PII. Plt Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menyebut pembaruan ini adalah langkah strategis untuk memastikan proyek tetap berjalan.

Skema Penjaminan untuk Menarik Investor

Menurut Andre, kehadiran penjaminan dari PT PII memberikan efek domino bagi kelayakan pembiayaan proyek. “Ini kan untuk mengurangi timbunan sampah juga. Apalagi akan dimanfaatkan untuk energi,” ujarnya.

Skema ini membuat lembaga perbankan lebih percaya untuk mengucurkan dana. Proyek TPPAS Legok Nangka sendiri masuk dalam portofolio Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dinilai punya dampak besar karena mampu mengolah sampah sekaligus menghasilkan energi.

Optimisme Gubernur Dedi Mulyadi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai penjaminan ini menjadi fondasi agar proyek yang sempat mandek itu bisa bergerak. “Ini bisa jadi landasan agar proyek bisa berjalan,” tuturnya.

Dedi menegaskan TPPAS Legok Nangka adalah solusi jangka panjang untuk mengatasi darurat sampah di Jawa Barat, khususnya Bandung Raya. Tanpa proyek ini, volume sampah yang terus menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) konvensional diprediksi akan semakin sulit dikendalikan.

Riwayat Kesepakatan yang Sudah Dimatangkan

Sebelum pembaruan pekan lalu, kerja sama proyek ini sebenarnya sudah ditandatangani pada Juni 2024 di Gedung Sate, Bandung. Saat itu, penandatanganan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.

Kesepakatan awal melibatkan tiga pihak: Pemprov Jabar sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), PT JES sebagai pelaksana, dan PT PII sebagai penjamin. Pembaruan penjaminan ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk terus mendorong proyek yang sempat tertunda pembangunan fisiknya.

Kapan Konstruksi Fisik Dimulai?

Meski pembaruan administrasi sudah rampung, hingga saat ini pembangunan fisik TPPAS Legok Nangka belum terlihat. Pemprov Jabar optimistis dengan adanya jaminan pendanaan yang lebih kuat, kontraktor bisa segera masuk ke lapangan.

Proyek ini tidak hanya akan mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPA, tetapi juga mengubahnya menjadi energi listrik. Keberhasilan proyek ini akan menjadi model pengelolaan sampah modern pertama di Jawa Barat yang menggabungkan teknologi pemrosesan akhir dengan pembangkit listrik.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: jabarekspres.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top