SUKABUMI — Warga Kota Sukabumi yang belum menyelesaikan pendidikan formal di bangku SMP dan SMA kini punya kesempatan memperoleh ijazah setara tanpa biaya. Disdikbud Kota Sukabumi resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk Program Pendidikan Paket B dan Paket C di UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahun ajaran 2026/2027.
Disdikbud memastikan peserta didik tidak dipungut biaya alias gratis selama mengikuti program di UPT SKB. Selain itu, kegiatan belajar mengajar dijadwalkan secara rutin setiap Senin hingga Jumat, berbeda dengan model pendidikan nonformal yang kerap hanya bersifat mingguan atau insidental.
UPT SKB juga menyediakan program keterampilan tambahan yang bisa diikuti oleh para peserta didik. Lembaga yang berlokasi di Perum Situ Endah, Kecamatan Lembursitu ini merupakan satuan pendidikan nonformal negeri yang berhak menerbitkan ijazah setara dengan pendidikan formal.
Pendaftaran dilakukan secara online. Calon peserta dapat memindai QR Code yang tersedia di akun media sosial resmi Disdikbud Kota Sukabumi, @disdikbudkotsmi. Masyarakat juga bisa menghubungi narahubung UPT SKB melalui WhatsApp di nomor 0857 9528 0434 untuk informasi lebih lanjut.
“Bagi masyarakat yang berminat untuk mengikuti pendidikan di UPT SKB bisa mendaftarkan diri secara online, dengan memindai QR Code yang tersedia pada unggahan instagram @disdikbudkotsmi. Selain itu masyarakat bisa berkomunikasi dengan narahubung UPT SKB melalui nomor whatsapp 0857 9528 0434,” tulis Disdikbud dalam pengumuman di akun resmi media sosialnya.
Program Paket B setara dengan SMP, sementara Paket C setara dengan SMA. Keduanya menjadi jalur alternatif bagi warga yang karena berbagai hal tidak bisa menuntaskan pendidikan di sekolah formal. Dengan ijazah kesetaraan ini, lulusan bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau melamar pekerjaan yang mensyaratkan kelulusan setara SMP dan SMA.
Informasi lebih lanjut bisa diakses melalui portal resmi Kota Sukabumi atau akun Instagram Disdikbud setempat.