BOGOR — Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, yang akrab disapa Jaro Ade, menyatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat bukanlah sekadar formalitas. Ia menilai capaian ini adalah hasil konkret dari komitmen dan kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Kabupaten Bogor.
Opini WTP yang diraih dua kali berturut-turut ini menunjukkan bahwa setiap rupiah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah dikelola sesuai standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan. Jaro Ade menekankan bahwa predikat ini menjadi bukti transparansi dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada publik.
“Opini WTP yang diberikan oleh BPK menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilaksanakan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Jaro Ade, Jumat (12/6/2026).
Menurut Jaro Ade, capaian ini tidak didapat secara instan. Ia menyebutkan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bogor telah bekerja keras untuk membenahi sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan. Mulai dari proses perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan, semuanya diaudit secara ketat oleh BPK.
Pemkab Bogor sendiri telah menerapkan sistem pengendalian intern yang lebih ketat dalam dua tahun terakhir. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir temuan dan memastikan setiap belanja daerah memiliki dasar hukum yang jelas serta tepat sasaran.
Dengan raihan dua kali WTP, Pemkab Bogor kini membidik opini yang sama untuk tahun-tahun mendatang. Jaro Ade berharap capaian ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel.
“Kami tidak akan berpuas diri. Ini adalah tanggung jawab moral kepada masyarakat Bogor agar uang negara dikelola dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.