KARAWANG — Polemik anggaran Satpol PP Karawang mencuat setelah publik dihebohkan dengan viralnya aktivitas pesta sesama jenis (gay) di THM Theater Night Mart. Tempat tersebut diketahui belum mengantongi dokumen perizinan mendasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Belakangan, rangkaian inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Bupati Karawang, Aep Saepuloh, S.E., bersama jajaran Forkopimda, bahkan menemukan adanya THM nakal yang diduga menggunakan dokumen izin palsu untuk beroperasi.
Samsudin KMD membongkar rincian alokasi dana tersebut. Ia menyebut anggaran Pengawasan mencapai Rp572 juta dan Penanganan Pelanggaran sebesar Rp354 juta.
“Anggarannya sangat fantastis mencapai 1,2 miliar rupiah lebih, tapi kinerjanya mandul total! Bagaimana mungkin THM ilegal bebas beroperasi? Mengapa pengawasan senilai 572 juta rupiah itu gagal mendeteksi dini? Ini uang rakyat, bukan dana hiburan untuk aparatur bersantai di kantor!” ujar Samsudin, Kamis (18/06/26).
Menurut Samsudin, pola penindakan Satpol PP yang selalu menunggu viral atau perintah langsung Bupati menjadi kelemahan fatal. Ia menilai hal ini memicu spekulasi miring di masyarakat.
“Sangat memalukan, hukum baru berjalan setelah viral dan Pak Bupati turun tangan. Kemana larinya anggaran penanganan pelanggaran 354 juta itu? Jangan sampai ada spekulasi di masyarakat bahwa ada ‘main mata’ atau setoran di bawah meja antara oknum dengan pengusaha hiburan nakal,” tegasnya.
Ia mendesak Bupati Aep Saepuloh untuk segera melakukan evaluasi total dan mencopot pejabat Satpol PP yang dinilai tidak becus bekerja.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Satpol PP Karawang. Pihak terkait belum memberikan klarifikasi berimbang terkait realisasi anggaran dan penanganan THM ilegal di wilayah tersebut.