Bupati Garut Surati Seluruh SKPD dan Camat, Peringatkan Temuan Administratif Berulang Meski Opini WTP Kembali Dipertahankan

Penulis: Khoirul Anwar  •  Senin, 22 Juni 2026 | 20:38:31 WIB
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memberikan arahan tegas terkait temuan administratif berulang di lingkungan Pemkab Garut.

GARUT — Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengirimkan surat resmi kepada seluruh kepala SKPD dan camat pada akhir pekan lalu. Surat itu berisi perintah tegas untuk segera menindaklanjuti temuan administratif yang masih terulang di sejumlah instansi.

Dalam apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah Garut, Senin (22/6/2026), Syakur menegaskan bahwa opini WTP bukanlah sertifikat bebas masalah. “Pemerintah daerah tidak boleh merasa puas hanya karena mendapatkan WTP. Masih ada sejumlah catatan yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.

WTP Bukan Jaminan Nihil Kesalahan Administrasi

Syakur menjelaskan, predikat WTP hanya menunjukkan kewajaran penyajian laporan keuangan. Itu tidak otomatis berarti seluruh proses administrasi pemerintahan sudah sempurna.

“Sejatinya alhamdulillah kita semua tahu bahwa kita mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, tapi itu tidak berarti bahwa tidak ada sama sekali kesalahan administrasi yang sudah sering terjadi,” kata Syakur.

Ia menambahkan, temuan yang sama muncul berulang di beberapa SKPD. Hal itu, menurut dia, menandakan proses evaluasi dan perbaikan internal belum berjalan optimal.

Tindak Lanjut LKP Jadi Indikator Penilaian Kinerja ASN

Pemkab Garut akan menjadikan penyelesaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) sebagai salah satu tolok ukur kinerja aparatur sipil negara (ASN). Syakur menyebut penilaian ASN terdiri dari dua komponen utama: kinerja dan potensi.

“Kinerja ada dua yaitu kinerja utama dan kinerja penguat. Nah ini bahwa penilaian terhadap LKP dan tindak lanjut terhadap LKP ini menjadi catatan kita,” jelasnya.

Penilaian itu, kata Syakur, akan dilakukan secara objektif. Tujuannya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah persoalan yang lebih serius di kemudian hari.

Pimpinan Diminta Perketat Pengawasan Internal

Syakur meminta seluruh kepala SKPD dan camat meningkatkan pengawasan internal serta pembinaan intensif kepada pegawai di lingkungan masing-masing. Menurut dia, keberhasilan atau kekurangan suatu instansi tidak lepas dari peran pimpinan dalam mengarahkan bawahan.

Ia juga memerintahkan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan para asisten daerah untuk melakukan pendampingan serta pengawalan berkelanjutan.

“Juga saya mengingatkan memberikan guidance, arahan, bimbingan. Dan saya minta kepada inspektorat, BKD juga, asda juga semua yang untuk senantiasa memberikan atensi yang besar,” ujar Syakur.

Dokumen hasil pemeriksaan dan laporan evaluasi, lanjutnya, merupakan informasi publik. Jika catatan administratif dibiarkan menumpuk, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah bisa tergerus.

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: gosipgarut.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top