SIM Keliling Bandung Hari Ini 25 Juni 2026 Buka di The Kings Shopping Centre, Catat Syarat dan Biaya Perpanjang

Penulis: Jefri Siahaan  •  Kamis, 25 Juni 2026 | 08:05:01 WIB
Layanan SIM keliling Polrestabes Bandung buka hari ini di The Kings Shopping Centre mulai pukul 09.00 WIB.

BANDUNG — Warga Kota Bandung yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan A dan C tak perlu jauh-jauh ke kantor Satpas. Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM keliling di The Kings Shopping Centre, Jalan Kepatihan, pada hari ini, Kamis (25 Juni 2026). Layanan dibuka mulai pukul 09.00 WIB.

Kehadiran mobil SIM keliling ini menjadi opsi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan dokumen berkendara. Sebab, jika masa berlaku SIM terlewat satu hari saja, pemohon diwajibkan mengikuti proses pembuatan dari awal di kantor Satpas terdekat. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4 serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2.

Biaya Perpanjang SIM dan Syarat Dokumen

Bagi pemohon yang datang, perlu menyiapkan sejumlah persyaratan dan biaya. Biaya perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Namun perlu diingat, biaya tersebut belum termasuk dana tambahan untuk cek kesehatan dan tes psikologi yang biasanya dilakukan di lokasi.

Berikut rincian biaya perpanjangan SIM berdasarkan ketentuan yang berlaku:

  • Perpanjangan SIM A: sesuai tarif PNBP yang berlaku
  • Perpanjangan SIM C: sesuai tarif PNBP yang berlaku

Penting untuk dicatat, layanan SIM keliling di The Kings Shopping Centre tidak melayani perpanjangan SIM B. Hal ini dikarenakan adanya perbedaan prosedur dan biaya yang berlaku untuk golongan SIM tersebut. Pemohon SIM B disarankan untuk datang langsung ke kantor Satpas terdekat.

Prosedur Pendaftaran di Lokasi

Masyarakat yang berminat cukup mendatangi lokasi SIM keliling di The Kings Shopping Centre sejak pagi hari. Pendaftaran dilakukan langsung di loket yang telah disediakan. Petugas akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan mengarahkan pemohon ke tahap selanjutnya, termasuk tes kesehatan dan psikologi yang menjadi syarat wajib perpanjangan SIM.

Layanan ini diharapkan dapat membantu pengendara di Kota Bandung untuk tetap mematuhi ketentuan administrasi berkendara tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas. Polrestabes Bandung mengimbau warga untuk mengecek masa berlaku SIM masing-masing dan segera memperpanjang sebelum habis masa berlakunya.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: otomotif.katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top