JAWA BARAT — Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM bersama Bareskrim Polri mengungkap jaringan penambangan ilegal yang sudah beroperasi secara terstruktur. Dari 26 tersangka, 12 WNA telah ditahan di Rutan Ambon, sementara 12 lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) karena berada di luar negeri. Satu warga negara Indonesia (WNI) sudah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, dan satu WNI lainnya belum ditahan.
Direktur Jenderal Gakkum ESDM Jeffri Huwae menjelaskan, para tersangka tidak hanya menggali emas, tetapi juga membangun infrastruktur pendukung. Mereka diduga mendanai pembangunan akses jalan operasional, kolam penampungan, hingga laboratorium penyulingan emas.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan adanya kegiatan PETI di Gunung Botak sehingga kami dapat menindaklanjuti dengan proses penindakan," ujar Jeffri di Ambon, Maluku, dikutip Jumat (26/6/2026).
Selain infrastruktur, tim penyidik juga menyegel dan menyita barang bukti di empat lokasi: Gunung Botak, Kota Namlea, Ambon, dan Jakarta. Proses penyidikan ditingkatkan statusnya sejak 3 April 2026 setelah alat bukti dinilai cukup.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025. Mereka juga dikenakan pasal berlapis dari KUHP dan aturan pidana lainnya.
Dalam proses hukum, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Gakkum ESDM memeriksa saksi dan ahli dari Pemerintah Provinsi Maluku, Imigrasi Kelas I TPI Ambon, hingga anggota Kodam XV/Pattimura. Jeffri menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan jika ditemukan fakta baru.
"Proses penyidikan ini akan terus dikembangkan sepanjang terdapat fakta baru yang berhubungan dengan perkara," tuturnya.
Saat ini, PPNS Ditjen Gakkum bersama Korwas PPNS masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Langkah ini menjadi preseden penting dalam memberantas tambang ilegal yang selama ini sulit dijerat karena melibatkan aktor asing.