DEPOK — Aksi pencurian motor dengan modus berpura-pura mencari kontrakan kembali terjadi di Kota Depok. Peristiwa itu berlangsung pada Sabtu, 27 Juni 2026, di Kampung Areman, Jalan Bakti 3, dan terekam kamera pengawas. Wajah pelaku yang mengenakan topi putih bertuliskan Honda dan baju putih tampak jelas dalam rekaman yang beredar luas.
Menurut unggahan akun Instagram @depok24jam, pelaku beberapa kali datang ke rumah korban dan berhasil meyakinkan keluarga. Setelah cukup akrab, pelaku meminta anak korban untuk membeli nasi Padang menggunakan motor milik keluarga.
Saat anak korban tiba di depan gang, pelaku mencegatnya dan mengaku bahwa motor tersebut sudah diizinkan ibunya untuk dipinjam. Karena percaya, motor pun diserahkan dan langsung dibawa kabur oleh pelaku.
Unggahan @depok24jam itu mendapat 2.678 like, 472 komentar, dan 121 share. Banyak warganet yang mengaku menjadi korban dengan modus serupa. Akun @fabilleyy menulis, "motor aku jg sebulan lalu di ambil sm org ini udh lapor polsek cimanggis ktnya malingnya licin."
Akun @qwertylho bahkan menyebut pelaku sudah beraksi sejak 1-2 tahun lalu. "Orang itu LAGIIII 1-2 tahun lalu pernah viral, modusnya sama. Bulan lalu di Tangerang juga ORANG INI!!!" tulisnya.
Sejumlah netizen mulai mempertanyakan kinerja aparat. Akun @rio_bjoe men-tag @polresmetrodepok dengan nada keras: "gak ketangkep² nih…,kerja gak sih kalian..?????" Sementara @rusmana_ruzzel men-tag 14 akun resmi polisi, termasuk @poldametrojaya, @divisihumaspolri, dan @jabarquickresponse.
Kemarahan warga memunculkan usulan sayembara. Akun @riswan.dye menulis, "coba ke @kdm_jawabarat bikin sayembara lagi… minimal 50 jt lah." Usulan itu muncul karena laporan polisi yang sudah dibuat oleh korban sebelumnya dinilai tidak berjalan. Akun @firnaliaagatha mengaku, "motor gw juga ilang sm dia ampe skrg laporan ga jalan."
Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi penangkapan dari akun resmi @polresmetrodepok. Polsek Cimanggis yang disebut dalam komentar netizen juga belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini.