Harga Gas Industri Turun Drastis Jadi US$ 13 per MMBTU, Pertamina Siapkan Eksekusi

Penulis: Jefri Siahaan  •  Kamis, 02 Juli 2026 | 12:16:31 WIB
Pertamina siap eksekusi penurunan harga gas industri menjadi US$ 13 per MMBTU.

JAWA BARAT — Pertamina, melalui subholding gas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan aturan anyar tata kelola harga gas bumi ini. Dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (2/7/2026), Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menegaskan bahwa perusahaan mendukung penuh kebijakan yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan.

Dua Skema Harga untuk Industri

Pemerintah membedakan harga gas berdasarkan fungsinya. Untuk pelanggan yang memakai gas sebagai bahan baku produksi, harga ditetapkan sebesar US$ 6,5 per MMBTU. Sementara untuk kebutuhan bahan bakar, harganya dipatok US$ 7 per MMBTU. Ketentuan ini masih mengacu pada skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang sudah berjalan sebelumnya.

Adapun untuk pelanggan gas pipa non-HGBT di wilayah Jawa Barat, pemerintah memastikan tidak ada kenaikan harga. Rata-rata harga yang berlaku saat ini masih di level Rp 9,6 per MMBTU. Khusus untuk pasokan LNG di wilayah Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, harga baru sebesar US$ 13 per MMBTU langsung berlaku.

Menteri ESDM: Rantai Bisnis Gas Dikorbankan

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa penurunan harga LNG ini bukan tanpa konsekuensi. Kebijakan ini dilakukan dengan memangkas margin keuntungan di sepanjang rantai bisnis gas, mulai dari sektor hulu hingga hilir. "Ini untuk industri yang menghasilkan produk. Kita menjamin dan ingin mempertahankan lapangan pekerjaan yang ada," ujar Bahlil di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Menurut Bahlil, sektor industri penghasil barang menjadi prioritas utama karena kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja. Dengan harga gas yang lebih murah, biaya produksi bisa ditekan sehingga perusahaan tidak perlu melakukan efisiensi yang berujung pada pemutusan hubungan kerja.

PGN Siap Eksekusi di Lapangan

Sebagai ujung tombak distribusi gas Pertamina, PGN mengaku siap menjalankan kebijakan ini secara teknis. "Sebagai sub-holding gas Pertamina, PGN siap mendukung dan mengimplementasikan kebijakan tersebut," pungkas Baron. Langkah ini menjadi angin segar bagi kawasan industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya energi.

Dengan adanya kepastian harga baru ini, diharapkan industri manufaktur nasional bisa kembali bergerak lebih agresif tanpa terbebani lonjakan biaya produksi. Pemerintah dan Pertamina sepakat bahwa menjaga stabilitas harga energi adalah kunci untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top