Kejari Kabupaten Bandung Musnahkan 228 Gram Sabu dan 828.489 Batang Rokok Ilegal, Barang Bukti 260 Perkara

Penulis: Nasrul Hidayat  •  Jumat, 03 Juli 2026 | 15:12:01 WIB
Kejari Kabupaten Bandung memusnahkan 228 gram sabu dan 828.489 batang rokok ilegal sebagai barang bukti dari 260 perkara.

BANDUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung memusnahkan barang bukti dari 260 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Kamis. Pemusnahan ini mencakup narkotika, rokok ilegal, senjata tajam, hingga peralatan pembobol.

Kepala Kejari Bandung Nurmajayani mengatakan pemusnahan dilakukan secara berkala sebagai bentuk kepastian hukum. "Pemusnahan barang bukti ini dipastikan akan menjadi kegiatan rutin dengan setahun bisa sampai tiga kali sebagai upaya memperkuat kepastian hukum," ujarnya di Kabupaten Bandung.

Barang Bukti yang Dimusnahkan: Dari Sabu hingga Kunci Letter T

Dari total 260 perkara yang telah inkrah, rinciannya meliputi 86 perkara tindak pidana umum, 90 perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda, 81 perkara narkotika, serta tiga perkara tindak pidana khusus. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

  • Sabu seberat 228,9363 gram
  • Ganja 11.993 gram dan ganja sintetis 4.047,36 gram
  • Obat keras sebanyak 24.135 butir
  • 828.489 batang rokok tanpa pita cukai
  • 64 unit barang elektronik (telepon genggam, timbangan elektrik, flashdisk)
  • 67 senjata tajam berupa golok, pisau dapur, dan pisau belati
  • 100 buah kunci letter T beserta mata astag dan peralatan pembobol lainnya
  • 387 barang berupa bahan kimia, senjata api mainan, dan botol
  • 295 barang bukti lainnya

Barang Bukti Periode Oktober 2025 hingga Juni 2026

Nurmajayani menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penyitaan dari periode Oktober 2025 hingga Juni 2026. Ia menyebut narkoba jenis sabu dan ganja sintetis yang dimusnahkan sebagian besar merupakan hasil pengungkapan di kawasan Podomoro, Kabupaten Bandung.

"Barang bukti yang dimusnahkan ada rokok tanpa cukai, berbagai narkoba mulai dari berbentuk sintetis hingga cairan, seperti yang kemarin ditangkap di daerah Podomoro dan juga berbagai alat," ujarnya.

Komitmen Penegakan Hukum di Kabupaten Bandung

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Bandung dalam mendukung penegakan hukum di wilayah tersebut. Nurmajayani berharap kegiatan rutin ini dapat memberikan kepastian hukum bagi setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Ini sekaligus menjadi komitmen Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Bandung," pungkasnya.

Reporter: Nasrul Hidayat
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top