Menteri Bahlil Berkelakar Bakal Tinjau Ulang RKAB Perusahaan Tambang yang Tolak B50

Penulis: Jefri Siahaan  •  Kamis, 09 Juli 2026 | 19:42:01 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia berbicara dalam peluncuran program Mandatori B50 di Karawang.

JAWA BARAT — Program Mandatori B50 resmi diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Rest Area KM 57 Tol Cikampek, Karawang, Kamis (9/7). Di balik seremoni, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan adanya resistensi awal dari kalangan pengusaha tambang terhadap penggunaan bahan bakar nabati ini. Alasan utamanya, harga B50 yang dinilai lebih mahal dibandingkan solar konvensional.

Dari Keengganan ke Komitmen: Pendekatan dan "Candaan" Menteri

Bahlil menuturkan, awalnya para pengusaha sektor pertambangan enggan mengadopsi B50 untuk kendaraan operasional mereka. "Pak Presiden, kami menyampaikan bahwa upaya ini awalnya pengusaha-pengusaha ini, pemakai-pemakai ini enggak mau pakai (B50). Karena harganya katanya mahal," ujar Bahlil dalam sambutannya.

Untuk mengatasi kebuntuan, Bahlil mengaku melakukan pendekatan persuasif. Namun, ia juga melontarkan seloroh yang langsung disambut tawa hadirin. "Saya sudah bilang, kalau kalian gak pakai B50 RKAB-nya saya tinjau," katanya. Meski disampaikan dengan nada bercanda, pernyataan itu menunjukkan instrumen regulasi yang bisa digunakan pemerintah untuk memaksa kepatuhan.

Bahlil memastikan, setelah pendekatan itu, perusahaan-perusahaan tambang kini telah berkomitmen menggunakan B50. "Jadi supaya tidak ada alasan-alasan. Ini harus kita pakai produk dalam negeri. Jangan asing-asing terus. Jadi mereka sudah komit, Pak Presiden," tambahnya.

B50: Target Penghematan Devisa Rp 170 Triliun dan Serapan Tenaga Kerja

Presiden Prabowo Subianto meresmikan program ini sebagai tonggak menuju kemandirian energi. "Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, tapi juga bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alam untuk kepentingan rakyat," ujar Prabowo. B50 adalah campuran 50 persen biodiesel berbasis kelapa sawit (CPO) dengan solar.

Pemerintah memproyeksikan dampak ekonomi yang signifikan dari implementasi B50 pada 2026. Jika pada 2025 program B40 menghemat devisa Rp133,3 triliun, maka melalui B50 angka itu diperkirakan melonjak menjadi sekitar Rp170 triliun. Nilai tambah CPO juga diprediksi naik dari Rp20,92 triliun menjadi Rp23,49 triliun.

Dari sisi ketenagakerjaan, program ini diperkirakan menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja. Selain itu, B50 ditargetkan mampu menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 44,46 juta ton CO? pada tahun yang sama. Angka-angka ini menjadi argumen utama pemerintah untuk mendorong adopsi penuh di sektor industri, termasuk pertambangan yang merupakan konsumen solar terbesar.

RKAB sebagai "Senjata" Pengendali Kebijakan Energi

Pernyataan Bahlil menyoroti fungsi strategis RKAB sebagai alat kontrol pemerintah atas industri pertambangan. RKAB adalah dokumen perencanaan yang harus disetujui Kementerian ESDM sebelum perusahaan tambang dapat memulai atau melanjutkan operasinya. Peninjauan ulang atau penundaan persetujuan RKAB dapat menghentikan produksi secara efektif.

Meski disampaikan sebagai kelakar, ancaman itu mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memastikan keberhasilan program B50. Langkah ini juga menjadi sinyal bagi sektor industri lain yang masih ragu beralih ke energi terbarukan. Dengan mandatori presiden dan instrumen perizinan di tangan, pemerintah memiliki posisi tawar yang kuat untuk mengubah resistensi menjadi kepatuhan.

Reporter: Jefri Siahaan
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top