SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Disnakertrans memastikan pelatihan kerja tidak sekadar seremonial. Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menegaskan seluruh rangkaian pelatihan harus berorientasi pada hasil: peserta wajib memperoleh pekerjaan atau mampu menciptakan lapangan kerja mandiri setelah menyelesaikan program.
Pelatihan tahap ini menyasar tiga bidang utama. Pertama, barista, menyasar industri kopi yang tengah tumbuh di kawasan Sumedang. Kedua, pengolahan dan pemasaran hasil pertanian dan perikanan, mencakup pembuatan roti dan olahan ikan. Ketiga, digital marketing, yang menjadi kebutuhan dunia usaha di tengah transformasi digital.
Kepala Disnakertrans Sumedang Taufik Hidayat Slamet mengatakan program ini merupakan bagian dari komitmen daerah meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu bersaing di dunia kerja. "Program ini merupakan bagian dari upaya BLK Kabupaten Sumedang untuk terus aktif mendukung penekanan dan pengentasan angka pengangguran di Kabupaten Sumedang," katanya di Sumedang, Jumat.
Peserta tidak hanya mendapat materi dan praktik pelatihan. Mereka juga akan memperoleh sertifikasi kompetensi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, pakaian seragam, alat tulis, hingga uang saku Rp50 ribu per hari selama pelatihan. Setelah selesai, peserta juga akan disalurkan untuk bekerja.
Bupati Dony Ahmad Munir menambahkan faktor-faktor pendukung yang mengarahkan peserta memperoleh pekerjaan harus dihadirkan dan dilibatkan. "Tujuannya adalah setelah pelatihan semua peserta bisa bekerja. Karena itu, faktor-faktor pendukung yang mengarahkan peserta memperoleh pekerjaan harus dihadirkan dan dilibatkan," ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka (TPT) Kabupaten Sumedang pada 2025 tercatat 6,08 persen. Dari total angkatan kerja sekitar 609 ribu orang, sebanyak 572 ribu orang telah bekerja. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Sumedang pada 2025 mencapai 5,48 persen, naik dari 4,05 persen pada tahun sebelumnya.
Peningkatan tersebut didorong membaiknya iklim investasi dan pengembangan kawasan industri. Sumedang kini menjadi bagian dari kawasan strategis Rebana, yang semakin memacu kebutuhan tenaga kerja kompeten. Kondisi ini, menurut Taufik, menuntut angkatan kerja memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar yang terus meningkat.
Seluruh kegiatan pelatihan didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan APBD Kabupaten Sumedang Tahun 2026. Pemkab menilai investasi pada sumber daya manusia ini menjadi kunci menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menekan angka pengangguran.