BANDUNG — Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan memastikan akan menindak tegas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang terbukti terlibat dalam perilaku LGBT. Sanksi terberat yang mengancam adalah pemberhentian dengan tidak hormat.
“Kalau memang sesuai perundang-undangan, sanksi paling beratnya adalah pemberhentian. Dan apabila ada yang masuk perbuatan pidana, kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegas Erwan kepada awak media usai menghadiri Selangor International Business Summit (SIBS) 2026 di Hotel Pullman, Kota Bandung, Kamis (9/7/2026).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya akan bergerak sendiri. Erwan menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti fenomena LGBT di Jawa Barat secara lebih luas.
“Sudah saya sampaikan beberapa kali bahwa kami Pemerintah Provinsi Jabar memerangi yang namanya LGBT di wilayah Jabar,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Erwan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Ia meminta warga yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum terkait LGBT untuk segera melapor ke pihak berwenang.
“Saya berharap masyarakat memberikan laporan-laporan yang akurat, baik kepada kepolisian maupun kepada kami, sehingga kami dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan,” ucapnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN di Jawa Barat. Erwan menegaskan bahwa sanksi terhadap ASN yang terbukti melakukan aktivitas LGBT akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pemberhentian, jika perbuatan tersebut masuk dalam ranah pidana, maka proses hukum akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemprov Jabar dalam menjaga nilai-nilai norma dan aturan yang berlaku di tengah masyarakat.