Pemerintah Pastikan Solar Rp15.000 Per Liter untuk Nelayan, Subsidi Pakai Dana Sawit Bukan APBN

Penulis: Luthfi Hakim  •  Selasa, 14 Juli 2026 | 16:04:31 WIB
Pemerintah menetapkan harga khusus solar Rp15.000 per liter bagi nelayan pengguna kapal 30–200 GT dengan sumber dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), bukan dari APBN.

BOGOR — Nelayan pengguna kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT akan mendapatkan harga khusus solar Rp15.000 per liter. Skema pembiayaannya tidak menggunakan uang negara dari APBN, melainkan dari dana kelapa sawit yang dikelola BPDPKS.

Mengapa Dana Sawit yang Dipakai?

Bahlil menjelaskan penggunaan dana BPDPKS merupakan langkah strategis agar program ini tidak menambah beban fiskal negara. “Subsidi untuk program itu dari BPDPKS, artinya non-APBN,” ujarnya di Hambalang.

Harga solar nonsubsidi saat ini berada di kisaran Rp18.600 per liter. Dengan skema baru, nelayan bisa menghemat sekitar Rp3.600 per liter untuk biaya operasional melaut.

Harga Khusus untuk Nelayan Menengah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut harga BBM solar nonsubsidi sempat melonjak hingga Rp21.300 per liter. Kondisi itu dinilai memberatkan nelayan yang kapalnya berukuran menengah.

“Karena itu, nelayan ini perlu diberikan harga kekhususan dan disepakati Rp15.000 per liter,” kata Airlangga. Pemerintah menilai kelompok nelayan pengguna kapal 30 GT hingga 200 GT membutuhkan dukungan agar biaya operasional tetap terkendali.

Regulasi dan Pengawasan Distribusi Segera Disiapkan

Kementerian ESDM akan segera menerbitkan regulasi sebagai landasan hukum pelaksanaan program. Aturan itu menjadi dasar agar penyaluran BBM khusus nelayan berjalan sesuai ketentuan.

Bahlil menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menentukan titik-titik distribusi. “Kami akan meminta titik-titiknya ditentukan dan dikoordinasikan dengan Menteri Perikanan dan Kelautan,” ujarnya.

Ia menekankan pengawasan distribusi merupakan hal krusial. “Ini agar jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian disalahgunakan,” tegas Bahlil.

Target: Tepat Sasaran, Tidak Bocor

Pemerintah berkomitmen menjaga implementasi program ini berjalan baik. Pengawasan ketat diperlukan untuk mencegah kebocoran serta memastikan manfaat benar-benar diterima nelayan yang berhak.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut persetujuan Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah menyetujui penetapan harga khusus solar untuk nelayan. Program ini diharapkan menjaga keberlanjutan usaha sektor perikanan nasional tanpa mengganggu stabilitas keuangan negara.

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top