Polres Cianjur Sita 1.000 Butir Obat Terlarang dari Razia Knalpot Bising, Dua Pemuda Diamankan

Penulis: Mardian Syah  •  Kamis, 16 Juli 2026 | 16:23:29 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti 1.000 butir obat terlarang yang disita dari dua pemuda dalam razia knalpot bising di Cianjur.

CIANJUR — Razia knalpot bising yang digelar Polres Cianjur pada Rabu lalu berujung pada pengungkapan peredaran obat terlarang. Petugas yang curiga menghentikan dua pengendara sepeda motor berknalpot bising dan menemukan seribu butir obat terlarang yang disembunyikan di bawah jok kendaraan.

Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi mengatakan, kedua pelaku langsung diamankan di Unit Satnarkoba Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Obat Terlarang dari Bandar Sukabumi Hendak Diedarkan di Cianjur

Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari seorang bandar besar di Kabupaten Sukabumi. Barang haram itu rencananya akan diedarkan di wilayah Cianjur.

"Agar peredaran obat terlarang tidak lagi marak di Cianjur karena kerap dikeluhkan masyarakat mulai dari utara hingga selatan," ujar Kapolres dalam keterangannya, Rabu.

Polisi Tingkatkan Patroli Harian di Wilayah Rawan

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Cianjur menekan angka penyakit masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain razia knalpot bising, patroli acak digelar setiap hari di sejumlah titik rawan untuk mengungkap peredaran narkotika dan kepemilikan senjata tajam.

Dalam razia tersebut, polisi juga mengamankan 124 sepeda motor berknalpot bising yang melanggar aturan lalu lintas.

Ancaman Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara

Kapolres menegaskan, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

"Kami akan terus menggencarkan patroli dan razia melibatkan jajaran Polsek setiap hari, sehingga penggunaan knalpot bising dan penyakit masyarakat lainnya dapat ditekan," kata AKBP Alexander.

Pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian. Selama ini, banyak pengungkapan kasus penyakit masyarakat, termasuk kekerasan jalanan, berawal dari laporan warga.

Kasus ini akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan bandar besar obat terlarang yang sudah diketahui identitasnya oleh polisi.

Reporter: Mardian Syah
Sumber: jabar.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top