KUNINGAN — Fenomena kriminalitas jalanan di Jawa Barat disebut-sebut tidak bisa dilepaskan dari lemahnya pengawasan keluarga. Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan bahwa upaya pencegahan kejahatan, khususnya begal, tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Pipit saat berada di Mapolres Kuningan, Selasa (11/8/2026). Ia didampingi Kapolres Kuningan AKBP Bellen Anggara Pratama dalam pertemuan yang menyoroti meningkatnya keterlibatan remaja dalam aksi kriminal.
Data di Lapangan: Pelaku Didominasi Anak Sekolah
Dari sejumlah peristiwa yang ditangani, Pipit mengungkapkan adanya pola yang mengkhawatirkan. Pelaku kejahatan jalanan tidak lagi semata-mata dilakukan oleh residivis, melainkan juga anak-anak yang duduk di bangku sekolah.
“Beberapa peristiwa dan beberapa pelaku ini didominasi anak-anak yang masih tergolong remaja dan masih sekolah,” kata Pipit dalam keterangannya.
Temuan ini menjadi alarm bagi seluruh elemen, terutama orang tua, untuk tidak lengah terhadap pergaulan anak di luar rumah.
Kejahatan Tak Pernah Muncul Tunggal, Ini Kata Kapolda
Pipit menekankan bahwa aksi kriminalitas seperti begal tidak terjadi secara instan. Ada rentetan faktor pemicu yang sering kali diabaikan oleh lingkungan sekitar.
“Setiap kejadian kejahatan itu tidak berdiri sendiri, pasti ada faktor-faktor pemicu yang lain,” ujarnya.
Oleh karena itu, pengawasan orang tua dinilai menjadi tameng pertama yang paling efektif sebelum aparat bertindak. Peran sekolah dan lingkungan tempat tinggal juga disebut krusial untuk membentuk karakter anak agar tidak mudah terpengaruh hal negatif.
Bukan Hanya Tugas Polisi, Masyarakat Diminta Aktif
Kapolda mengingatkan bahwa keterbatasan personel kepolisian menjadi alasan utama mengapa partisipasi publik sangat dibutuhkan. Keamanan lingkungan, menurutnya, adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, dan warga.
“Karena itu, kita dorong kepedulian semua pihak. Bukan hanya pemerintah yang peduli, tetapi orang tua juga harus peduli,” tegas Pipit.
Ajakan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas yang melibatkan pelajar di wilayah hukum Polda Jabar, khususnya di Kabupaten Kuningan dan sekitarnya.