GARUT — Diskannak Kabupaten Garut tidak hanya memeriksa kondisi fisik lapak pedagang, tetapi juga menelusuri rantai pasok daging ayam hingga ke Tempat Pemotongan Ayam (TPA). Langkah ini dilakukan untuk memastikan tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam, yakni terputusnya saluran makanan, saluran pernapasan, serta dua pembuluh darah utama.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Diskannak Kabupaten Garut, drh. Agustina Dini Sapvita Pudiatari, menegaskan bahwa intervensi langsung di tingkat pasar dilakukan guna melindungi masyarakat dari risiko bahaya biologi maupun kimia. Daging ayam merupakan bahan pangan berprotein tinggi yang sifatnya mudah rusak dan berpotensi dicurangi.
"Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan pangan asal hewan di pasar tradisional, mengingat daging merupakan bahan pangan berprotein tinggi yang sifatnya mudah rusak dan berpotensi dicurangi," kata Agustina, Jumat (28/8/2026).
Uji Laboratorium: Rapid Test Formalin hingga Uji pH
Sebanyak tiga sampel daging ayam dari masing-masing pasar dibawa ke laboratorium Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) untuk diuji secara spesifik. Pengujian meliputi rapid test boraks dan formalin untuk mendeteksi bahan berbahaya, serta pengujian pH dan uji bangkai untuk memastikan daging yang dijual masih segar dan layak konsumsi.
Agustina yang saat pengawasan didampingi Pengawas Mutu Hasil Pertanian, Rianto Kurniawan, menyebut pengujian dilakukan secara komprehensif. Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi dan tindak lanjut terhadap pedagang yang kedapatan menjual daging tidak layak.
Edukasi Pedagang: Pisahkan Wadah Daging dan Jeroan
Di lapangan, petugas tak sekadar mengumpulkan sampel. Mereka menyisir langsung kondisi sanitasi lapak dan memberikan edukasi mengenai tata cara penanganan daging yang benar untuk mencegah kontaminasi silang. Pedagang diimbau memasarkan produk di tempat yang higienis dan mudah dibersihkan, serta selalu menyediakan air bersih.
"Kami memberikan imbauan kepada pedagang agar memasarkan produk pangan di tempat yang higienis dan mudah dibersihkan, selalu menyediakan air bersih, serta memisahkan wadah antara produk daging ayam dan jeroan," ujar Agustina.
Dorong Juru Sembelih Miliki Sertifikat Halal Resmi
Selain aspek higiene, titik kritis kehalalan menjadi sorotan utama dalam pengawasan ini. Diskannak Garut menelusuri hulu rantai pasok hingga ke TPA tempat pedagang mengambil stok. Para juru sembelih didorong untuk memiliki sertifikat halal resmi guna menjamin kepastian produk bagi konsumen.
Melalui pengawasan ketat dari hulu pemotongan hingga hilir pemasaran ini, Diskannak Kabupaten Garut berharap kesadaran para pedagang terus meningkat. Langkah sistematis ini diharapkan menjamin masyarakat dapat berbelanja pangan asal hewan dengan rasa aman: sehat, utuh, dan terjamin kehalalannya.