BOGOR — Pemerintah Kota Bogor membongkar 65 kios dan bangunan pedagang yang berdiri di sepanjang Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah. Penertiban dilakukan setelah Satpol PP menyampaikan surat teguran sebanyak tiga kali kepada para pemilik kios.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebutkan, penertiban bukan sekadar pembongkaran, melainkan bagian dari rencana penataan kawasan secara menyeluruh. Ke depan, kawasan tersebut akan dibangun hanggar yang difungsikan sebagai sentra kuliner.
Hanggar Nyi Raja Permas Diproyeksikan Tampung 800 Pedagang
Jenal menyatakan, sekitar 800 pedagang nantinya dapat tertampung secara bergantian di hanggar Jalan Nyi Raja Permas. Para pedagang yang selama ini berjualan di Alun-alun Kota Bogor, Jalan Dewi Sartika, dan sekitarnya akan berpindah ke kawasan tersebut.
"Ini ada 65 kios atau pedagang yang ada di sekitar Jalan Nyi Raja Permas. Tahapan surat teguran sudah tiga kali disampaikan oleh Satpol PP. Sehingga hari ini langkah kebijakan Pemkot Bogor melakukan penertiban," kata Jenal di lokasi.
Pedagang yang menempati hanggar akan berstatus resmi dan dibina Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor. Menurut Jenal, pedagang yang tertata telah melalui proses filter dan kurasi.
Pedagang Bunga hingga Sayur Disiapkan Lokasi Sementara
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menjelaskan, pedagang dapat berjualan sementara di Pasar Kebon Kembang Blok F, Blok A, Blok B, Javana, maupun Propindo. Dinkukmdagin juga telah melakukan pendataan terhadap pedagang yang akan menempati hanggar.
"Bukan hanya sentra kuliner, tapi kita siapkan penampungan untuk pedagang bunga, pedagang buah, pedagang sayur. Jadi yang selama ini ada di sepanjang Jalan Dewi Sartika sampai dengan Sawo Jajar, Jalan M.A. Salmun, sampai dengan Parnada, dan juga menyeberang sampai dengan Merdeka, kita bisa tampung sebagian besar di sana," ujar Dedie.
Dedie menambahkan, pihaknya berasumsi para pedagang yang masih menempati area Jalan Nyi Raja Permas sudah memahami adanya solusi relokasi. Sosialisasi dan penyuratan sebelumnya telah dilakukan Pemkot Bogor kepada para pemilik kios.
"Kita berasumsi bahwa mereka yang saat ini masih menempati area di Jalan Nyi Raja Permas sudah paham. Ada solusinya, misalnya mereka mau masuk ke dalam pasar sambil kita bangun hanggar," kata Dedie Rachim.
Terintegrasi dengan Stasiun Besar Bogor, JPO Dibangun Tahun Depan
Setelah penataan rampung, kawasan Nyi Raja Permas akan terintegrasi dengan Stasiun Besar Bogor. Kawasan itu diproyeksikan menjadi pusat aktivitas yang terhubung dengan pengguna kereta api.
Pemkot Bogor juga berencana menutup lintasan satu bidang rel kereta api di Jalan M.A. Salmun dan membangun jembatan penyeberangan orang (JPO) sebagai penggantinya. Jenal menyebut pembangunan JPO tersebut diharapkan terealisasi tahun depan.
"Kewajibannya ada secara resmi seperti zona-zona PKL. Kemudian mereka yang tertata hari ini sudah dilakukan filter dan kurasi. Tentu diharapkan semua bisa kondusif dan berjalan lancar," jelas Jenal Mutaqin.
Penertiban di Jalan Nyi Raja Permas menjadi tahap awal penataan kawasan PKL di pusat Kota Bogor. Pemkot menargetkan seluruh pedagang yang direlokasi dapat menempati lokasi usaha yang lebih representatif begitu hanggar dan fasilitas pendukung selesai dibangun.