Pencarian

BPK Jabar Evaluasi Keuangan Desa 2026 di Majalengka, 3 Kategori Penghargaan Diberikan ke Desa Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 • 09:32:01 WIB
BPK Jabar Evaluasi Keuangan Desa 2026 di Majalengka, 3 Kategori Penghargaan Diberikan ke Desa Terbaik
Peserta mengikuti forum evaluasi keuangan desa yang digelar BPK Jabar di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, Kabupaten Majalengka.

MAJALENGKA — Forum evaluasi yang digelar BPK Jabar menyasar penguatan tata kelola keuangan desa agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain pengawasan, agenda ini mendorong kemandirian desa dan pemberdayaan masyarakat lewat pemanfaatan anggaran yang lebih tertib.

Peserta terdiri dari para camat, kepala desa, dan perangkat desa se-Kabupaten Majalengka. Sebagian mengikuti langsung di Gedung Yudha Karya Abdi Negara, sebagian lain lewat jalur daring.

Tiga Kategori Penghargaan untuk Desa Berkinerja

BPK Jabar menyerahkan apresiasi kepada desa-desa terbaik dalam tiga kategori: pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pengelolaan aset desa, dan pengelolaan keuangan desa. Penilaian mencakup kinerja administrasi, keuangan, aset, hingga pengembangan potensi ekonomi lokal.

Penghargaan itu menjadi penanda desa mana yang mampu menata pembukuan dan asetnya sekaligus menggerakkan ekonomi kampung.

Bupati Majalengka: Setiap Anggaran Wajib Dipertanggungjawabkan

Bupati Majalengka Eman Suherman menegaskan pemerintah berkomitmen memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat. Anggaran yang diterima harus dikelola secara bertanggung jawab dan memberi manfaat nyata bagi warga.

"Dalam kondisi keuangan yang ada, kita tetap berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan setiap anggaran yang di terima serta memastikan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan lingkungan terus berjalan," ujarnya.

Eman juga menyoroti pentingnya keselarasan perencanaan pembangunan antara pemkab, pemprov, hingga pemdes. Sinkronisasi diperlukan agar program pembangunan berjalan searah dengan prioritas daerah dan berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Majalengka berkomitmen menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan arah kebijakan Pemprov Jabar sampai tingkat desa.

Menggali Informasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Keuangan Desa

Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 1 BPK, Meidijanto, menyebut workshop dilaksanakan berdasarkan surat Deputi Kepala BPK Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah. Tujuannya menggali informasi mengenai pengelolaan dan pemanfaatan keuangan desa, meningkatkan kapasitas aparatur pemda dan perangkat desa, serta memperkuat pengawasan dan akuntabilitas anggaran.

Agenda ini juga diharapkan mendorong pengembangan sumber daya manusia (SDM), memperkuat usaha ekonomi produktif masyarakat, dan menghasilkan rekomendasi strategis bagi pembangunan desa berkelanjutan.

Diskusi Panel: dari DPR RI hingga Kejati Jabar

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Kepala DPMD Majalengka Abdul Ajid. Sejumlah narasumber dihadirkan untuk membedah persoalan keuangan desa dari berbagai sisi.

  • Galih Dimuntur Kartasasmita dari Komisi XI DPR RI membahas pengawasan DPR RI terhadap tata kelola keuangan desa.
  • Fahma Sari Fatma, Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jabar, menyampaikan mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2026.
  • Perwakilan Kejati Jabar memaparkan penegakan hukum dalam pengelolaan keuangan desa.
  • Ikhwan Mulyawan, Kepala BPK Jabar, membahas upaya mendorong akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa.

Bagi pemerintah desa di Majalengka, rangkaian materi itu menjadi acuan praktis: mulai dari cara menyalurkan Dana Desa 2026, menata aset, sampai menghindari celah hukum dalam pengelolaan anggaran.

Follow bumipasundan.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: ciayumajakuning.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks