KUNINGAN — Ruang sederhana Balai Desa Cibulan menjadi saksi dialog antara wakil rakyat dan pemerintah desa di ujung timur Kuningan. Pertemuan yang berlangsung Senin (10/8) itu bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ruang curhat tentang ketimpangan antara kebutuhan warga dan kemampuan keuangan desa.
Desa yang dikelilingi kawasan perkebunan ini mengaku kesulitan menggerakkan pembangunan. Penyebabnya, pagu Dana Desa yang diterima tidak sebanding dengan harga material dan upah kerja di lapangan.
Kepala Desa Terjepit Antara Tuntutan Fisik dan Anggaran Minim
Kondisi fiskal yang sempit membuat para kepala desa di wilayah timur Kuningan berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, masyarakat menuntut perbaikan infrastruktur, sementara di sisi lain kas desa menipis.
Dudy Pamuji menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak berhenti pada memeriksa realisasi program, tetapi juga menguji apakah anggaran yang digelontorkan cukup untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
“Dewan ini sifatnya pengawasan. Dalam bentuk apa, sudah dilaksanakan atau belum programnya, bagaimana pelaksanaan dan cukup atau tidak anggarannya,” ujarnya di hadapan perangkat desa dan warga.
Dana Desa Terpangkas, Pembangunan Fisik Tetap Berjalan
Persoalan pemangkasan Dana Desa menjadi topik hangat dalam diskusi tersebut. Dudy memahami kebingungan para kades yang dituntut membangun, tetapi harus berhemat di tengah keterbatasan.
“Mari kita diskusi. Apalagi sekarang Dana Desa terpangkas, tentu banyak kepala desa kebingungan. Anggaran minim, tetapi pembangunan fisik masih harus berjalan,” kata politikus Golkar itu.
Menurutnya, keterbatasan ini tidak boleh menjadi alasan pembangunan berhenti total. Solusinya, pemerintah desa bisa mengusulkan kebutuhan melalui mekanisme anggaran Provinsi Jawa Barat.
Jalur Pengusulan ke Provinsi untuk Anggaran 2027
Dudy membuka peluang bagi Desa Cibulan dan desa lain di Kuningan untuk memperjuangkan tambahan dana dari tingkat provinsi. Namun, ada mekanisme yang harus dipatuhi sejak dini.
“Untuk tahun 2027, aspirasi itu harus diinput dulu di SIPD Provinsi, sehingga saya bisa kawal agar realisasi anggaran dari provinsi turun,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah desa tidak menunggu hingga mendekati tahun berjalan untuk menyampaikan usulan. Perencanaan yang matang dan pemasukan data lebih awal akan memudahkan proses pengawalan di tingkat dewan.
Di tengah keterbatasan fasilitas, pertemuan itu justru menghasilkan satu hal penting: terbukanya kanal komunikasi langsung antara warga timur Kuningan dan wakil mereka di Bandung. Persoalan klasik desa memang tidak selesai dalam sekali duduk, tetapi setidaknya ada jalan yang mulai dirintis.