BSI Pimpin Pencairan Bansos Ganda di Aceh Akhir Mei 2026, BRI, BNI, dan Mandiri Antre Transfer

Penulis: Khoirul Anwar  •  Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:02:30 WIB
BSI mulai salurkan bansos ganda Aceh periode Mei 2026 kepada ribuan KPM.

BANDA ACEH — BSI menjadi bank pertama yang merealisasikan pencairan bansos ganda periode akhir Mei 2026 di Aceh. Dana tersebut merupakan akumulasi alokasi PKH dan BPNT yang sebelumnya belum tersalurkan secara penuh. Proses transfer berlangsung bertahap sejak pekan lalu dan menyasar ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di beberapa kabupaten/kota.

Nominal Bansos Ganda: Rp600.000 hingga Rp1.600.000 per KPM

Berdasarkan data yang dihimpun, nominal yang diterima setiap KPM tidak seragam. Besaran tergantung pada komponen PKH yang diikuti serta status penerima BPNT. Beberapa penerima melaporkan menerima total hingga Rp1.600.000, sementara lainnya mendapat Rp600.000. Selisih ini dipengaruhi oleh jumlah anggota keluarga yang terdaftar dalam skema PKH serta tunggakan periode sebelumnya.

Mengapa BRI, BNI, dan Mandiri Masih Menunggu?

Pihak perbankan menyebut keterlambatan pencairan di tiga bank himbara lainnya disebabkan oleh perbedaan jadwal verifikasi data dari Kementerian Sosial. Proses rekonsiliasi data penerima di masing-masing bank masih berlangsung. Sumber di internal perbankan mengatakan, BRI, BNI, dan Mandiri dipastikan mulai mentransfer dana bansos ganda dalam pekan depan.

“Kami masih menunggu finalisasi data dari pusat. Begitu data masuk, transfer akan dilakukan serentak,” ujar seorang pejabat di salah satu bank himbara yang enggan disebut namanya.

Dampak ke Warga: Antrean dan Keluhan Mulai Muncul

Di beberapa titik, warga mengeluhkan proses pencairan yang tidak serempak. Sebagian KPM yang terdaftar di BRI dan Mandiri mengaku belum menerima dana bansos ganda meski BSI sudah mulai menyalurkan. Keluhan ini ramai di grup WhatsApp warga dan media sosial. Pemerintah daerah melalui Dinas Sosial Aceh meminta warga bersabar dan tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi.

Kepala Dinas Sosial Aceh, dalam keterangan pers, menyebutkan bahwa total penerima bansos ganda di provinsi ini mencapai lebih dari 200 ribu KPM. Proses pencairan ditargetkan rampung sebelum pertengahan Juni 2026.

Apa Langkah Selanjutnya?

Setelah seluruh bank himbara rampung mentransfer, pemerintah akan melakukan evaluasi data penerima untuk memastikan tidak ada duplikasi atau kesalahan sasaran. Jika ditemukan indikasi penyaluran dobel yang tidak sah, sanksi administratif hingga pemutusan status penerima bisa diberlakukan. Masyarakat diimbau melapor ke pendamping PKH atau kantor desa jika mengalami kendala pencairan.

Reporter: Khoirul Anwar
Sumber: radarbogor.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top