Warga Bogor Laporkan Pelecehan Seksual Sesama Jenis di Taman Lansia, Pelaku Ditangkap Polisi

Penulis: Luthfi Hakim  •  Selasa, 23 Juni 2026 | 17:36:31 WIB
Pelaku pelecehan seksual sesama jenis di Taman Lansia Bogor ditangkap polisi.

JAWA BARAT — Peristiwa itu terjadi pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah Ipda Budi Setiawan mengatakan, pelaku dan korban sama-sama berjenis kelamin laki-laki. "Untuk pelaku ini berinisial H, umur sekitar 56 tahun. Pelaku masih warga wilayah Kota Bogor. Korban N usia sekitar 20 tahun," kata Budi, Selasa.

Kronologi Pelecehan: Korban Berteriak Minta Tolong

Budi menjelaskan, pelaku diduga meraba-raba paha korban hingga bagian kemaluan. Korban yang merasa risih kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar. "Kemudian karena korban merasa risih, kemudian meminta tolong kepada warga," ujarnya.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung mengamankan pelaku. Petugas yang tiba di lokasi kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Bogor Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Setelah kita mendatangi TKP, kita dapati penyerahan (pelaku) dari masyarakat," imbuh Budi.

Pelaku Diduga Sering Terlihat di Taman Lansia

Polisi masih mendalami motif di balik aksi pelecehan tersebut. Selain itu, penyidik juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya korban lain. "Kita akan melakukan pendalaman tentang perbuatan tersebut dan meminta keterangan saksi lainnya. Dari hasil keterangan, kita hanya memperoleh keterangan baru pertama ini," kata Budi.

Menurut keterangan warga dan pedagang di sekitar taman, pelaku diketahui kerap berada di lokasi kejadian setiap hari. Budi menambahkan, para saksi menyebut gerak-gerik pelaku dinilai mencurigakan. "Yang bersangkutan itu tiap hari selalu berada di sekitar Taman Lansia tersebut, dan yang bersangkutan itu sikapnya seperti kemayu lah gitu," ujarnya.

Status Hukum Pelaku: Masih Pemeriksaan Intensif

Hingga berita ini diturunkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bogor Tengah. Penyidik belum menetapkan status hukum tersangka karena masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi. Polisi juga belum menyebut pasal yang akan disangkakan kepada pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena terjadi di ruang publik pada siang hari. Taman Lansia yang berada di pusat Kota Bogor selama ini dikenal sebagai area terbuka hijau yang ramai dikunjungi warga untuk berolahraga dan bersantai.

Reporter: Luthfi Hakim
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top