Pencarian

Pemprov Jabar Bergerak Cepat, Bentuk Tim Jemput Perempuan Korban Perdagangan Orang di NTT

Kamis, 19 Februari 2026 • 15:06:03 WIB
Pemprov Jabar Bergerak Cepat, Bentuk Tim Jemput Perempuan Korban Perdagangan Orang di NTT

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membentuk tim khusus untuk menangani 13 perempuan asal Jabar yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tim ini dibentuk atas instruksi langsung Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setelah kasus tersebut mencuat ke publik.

Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menjelaskan bahwa tim melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) serta Biro Hukum dan HAM Setda Jabar. Tujuannya adalah memastikan para korban memperoleh perlindungan maksimal sekaligus segera dipulangkan ke Jawa Barat.

Dari 13 korban yang terdata, satu orang sudah tidak berada di rumah penampungan, sementara 12 lainnya dipastikan merupakan warga Jawa Barat. Tim juga masih menelusuri kemungkinan adanya korban lain asal Jabar dalam kasus serupa.

Jutek menegaskan, langkah yang diambil gubernur bukan untuk mengintervensi proses hukum yang tengah berjalan di NTT. Fokus utama Pemprov Jabar adalah keselamatan dan pemulihan kondisi para korban yang saat ini masih berada di penampungan.

Menurutnya, Gubernur Dedi Mulyadi memiliki perhatian besar terhadap perlindungan perempuan dan anak. Para korban diduga mengalami kekerasan seksual serta TPPO, sehingga kondisi psikologis mereka mengalami trauma. Bahkan, gubernur disebut telah berkomunikasi langsung dengan para korban guna memberikan dukungan moral.

Dedi Mulyadi juga direncanakan akan menjemput langsung para korban ke NTT, meski jadwal keberangkatan belum ditentukan. Langkah ini diambil agar masa depan para korban dapat segera diselamatkan tanpa harus menunggu proses hukum selesai, yang diperkirakan memakan waktu cukup lama.

Kasus ini sendiri telah diproses sekitar satu bulan di Polres Sikka. Namun, jika menunggu hingga tuntas, dikhawatirkan kondisi para korban—termasuk persoalan ekonomi karena sebagian diduga menjadi tulang punggung keluarga—akan semakin berat.

Pemprov Jabar memastikan pemulangan korban tidak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan di Polda NTT. Koordinasi telah dilakukan dengan Polda Jabar, Mabes Polri, Polda NTT, hingga Polres Sikka, agar penyelamatan korban dan penegakan hukum tetap berjalan beriringan.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks