JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung bergerak cepat mengamankan ribuan unit motor listrik yang belum sempat didistribusikan. Dua lokasi penyimpanan utama berada di Sentul dan Cikarang, dengan total barang bukti mencapai 17.600 unit.
Dua Gudang Besar Disita, Puluhan Ribu Motor Listrik Diamankan
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa penyegelan dilakukan di dua gudang yang disebutnya paling besar. “Di Sentul dan Cikarang yang besar-besar itu yang paling banyak,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Puluhan ribu motor listrik itu merupakan bagian dari program pengadaan Badan Gizi Nasional. Namun, alih-alih dikirim ke SPPG di berbagai daerah, motor-motor tersebut justru mengendap di gudang penyimpanan.
Penyidik Masih Telusuri Aset di Titik Lain
Syarief menambahkan, penyidik masih terus menelusuri keberadaan aset serupa di sejumlah wilayah Indonesia. Proses penyidikan belum selesai dan masih berjalan hingga saat ini. “Kurang lebih 17.600 (dari dua lokasi itu). Masih berjalan sampai hari ini belum selesai. Ada beberapa titik kami cek,” katanya.
Langkah penyegelan ini merupakan bagian dari upaya Kejagung mengamankan barang bukti dugaan korupsi dalam pengadaan barang di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ribuan motor listrik yang seharusnya menunjang distribusi pangan ke satuan pelayanan gizi justru menjadi barang sitaan.
BGN Tak Kunjung Distribusikan, Motor Listrik Mengendap Berbulan-bulan
Belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional terkait pengadaan dan mandeknya distribusi ribuan motor listrik tersebut. Namun, penyegelan oleh Kejagung mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan yang melibatkan anggaran negara.
Kejagung berjanji akan terus mengembangkan kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka baru. Masyarakat diimbau menunggu perkembangan resmi dari penyidik.