Pencarian

Parlente Ultimatum Kejari Kabupaten Tasikmalaya Naikkan Perkara Pidsus ke Penuntutan atau Bakal Dibawa ke Kejagung

Jumat, 17 Juli 2026 • 12:36:31 WIB
Parlente Ultimatum Kejari Kabupaten Tasikmalaya Naikkan Perkara Pidsus ke Penuntutan atau Bakal Dibawa ke Kejagung
Ketua Parlente Aji Samiaji menyampaikan pernyataan pers terkait ultimatum kenaikan perkara pidana khusus ke tahap penuntutan di Kejari Kabupaten Tasikmalaya.

TASIKMALAYA — Ketua Parlente, Aji Samiaji, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika aparat penegak hukum di daerah tidak menunjukkan keberanian. Menurutnya, berkas perkara yang telah diserahkan ke Seksi Pidsus Kejari Kabupaten Tasikmalaya sudah memenuhi syarat formil dan materiil untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

“Penelaahan merupakan tahapan penting untuk menguji kelengkapan formil dan materiil suatu perkara. Berdasarkan fakta, konstruksi hukum, dan dokumen yang kami serahkan, kami meyakini perkara ini telah memenuhi unsur pidana sehingga harus segera masuk ke tahap berikutnya,” kata Aji dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/7/2026).

Alasan di Balik Ultimatum ke Kejari Tasikmalaya

Parlente mendesak jajaran Pidsus Kejari Kabupaten Tasikmalaya bekerja secara profesional, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi dalam menyelesaikan proses penelaahan. Aji menambahkan, jika hasil penelaahan menyatakan unsur pidana telah terpenuhi dan didukung minimal dua alat bukti yang sah, Kejari wajib melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta Pidsus Kejari Kabupaten Tasikmalaya menunjukkan keberanian. Jika syarat hukumnya telah terpenuhi, jangan ada alasan untuk menunda proses menuju tahap penuntutan,” tegasnya.

Ancaman Melapor ke Kejaksaan Agung

Parlente juga memberikan peringatan keras apabila Kejari Kabupaten Tasikmalaya dinilai tidak kunjung mengambil keputusan. Menurut Aji, pihaknya siap membawa seluruh dokumen, kronologi, serta perkembangan penanganan perkara tersebut langsung ke Kejaksaan Agung RI sebagai bentuk pengawasan terhadap proses penegakan hukum di daerah.

“Kalau Kejari Kabupaten Tasikmalaya tidak berani melangkah atau justru terkesan membiarkan perkara ini mandek, kami akan datang langsung ke Kejaksaan Agung RI untuk melaporkan penanganan kasus ini. Penegakan hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan apa pun,” ujarnya.

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Kejari

Aji menambahkan, Parlente bersama masyarakat akan terus mengawal proses hukum hingga ada kepastian mengenai arah penanganan perkara tersebut. “Jangan sampai keadilan tertunda. Masyarakat menunggu ketegasan Kejaksaan dalam menuntaskan perkara ini sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Parlente maupun perkembangan hasil penelaahan perkara tersebut.

Bagikan
Sumber: priangan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks