MAJALENGKA — Mobil Pajak Majalengka akan menyambangi tiga desa di tiga kecamatan berbeda mulai Senin (20/7) hingga Rabu (22/7/2026). Layanan bergerak dari Bapenda Kabupaten Majalengka itu memberi kesempatan warga membayar Pajak Bumi dan Bangunan tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Jadwal Kunjungan: Babakansari, Beber, dan Heuleut
Rangkaian pelayanan dimulai di Desa Babakansari, Kecamatan Bantarujeg, pada Senin (20/7). Keesokan harinya, Selasa (21/7), armada bergerak ke Desa Beber, Kecamatan Ligung. Layanan hari ketiga digelar di Desa Heuleut, Kecamatan Leuwimunding, pada Rabu (22/7).
Pengumuman resmi Bapenda tidak mencantumkan jam operasional secara rinci. Warga diimbau mengonfirmasi waktu dan titik pelayanan kepada pemerintah desa setempat sebelum berangkat guna mengantisipasi penyesuaian jadwal di lapangan.
Mengapa Bapenda Perlu Layanan Jemput Bola?
Kabupaten Majalengka memiliki 330 desa yang tersebar di 26 kecamatan. Luasnya wilayah pelayanan membuat akses pembayaran pajak tidak bisa hanya terkonsentrasi di pusat kabupaten. Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka Rachmat Gunandar mengatakan armada pajak keliling menyisir desa-desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PBB.
“Mobil keliling ini salah satu upaya kami untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak di samping mengefektifkan penagihan,” kata Rachmat.
Menurut dia, mobil pajak tidak hanya dijadwalkan masuk ke desa-desa, tetapi juga dihadirkan pada kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan banyak orang. Pola jemput bola itu membuat warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh menuju kantor Bapenda atau pusat kecamatan.
Penerimaan PBB Baru Terserap 29,84 Persen
Bapenda menargetkan penerimaan PBB tahun 2026 sebesar Rp62,3 miliar. Hingga pertengahan Juni, realisasi baru mencapai Rp18,549 miliar atau 29,84 persen dari target. Dari 330 desa, sebanyak 16 desa dilaporkan telah melunasi kewajiban PBB hingga 100 persen.
Rachmat mengapresiasi desa yang mampu mencapai pelunasan lebih awal dan berharap desa lain dapat menyusul sebelum jatuh tempo. PBB yang dihimpun menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Hal yang Perlu Diperhatikan Warga Saat Membayar PBB
Warga yang akan menggunakan layanan mobil pajak sebaiknya memastikan data objek pajak dan informasi tagihan yang akan dibayarkan. Jika terdapat perbedaan data atau kendala administrasi, warga dapat meminta petunjuk kepada petugas di lokasi maupun pemerintah desa.
Masyarakat diimbau menggunakan layanan resmi dan meminta bukti pembayaran setelah transaksi selesai. Warga juga perlu berhati-hati terhadap pihak yang meminta pembayaran melalui rekening pribadi atau saluran yang tidak diumumkan Bapenda maupun pemerintah desa.